opini

Melindungi Anak dan Perempuan: Menjaga Masa Depan Bangsa

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:37 WIB
Rina Mardiah, Advokat & Ketua LBH RIMAR

Pencegahan harus menjadi prioritas, karena melindungi korban sebelum kekerasan terjadi jauh lebih bernilai daripada menangani dampaknya setelah korban mengalami penderitaan.

Peran keluarga juga tidak dapat digantikan. Orang tua adalah benteng pertama perlindungan anak. Pendidikan karakter, komunikasi yang sehat, pengawasan terhadap penggunaan media digital, serta penanaman nilai saling menghormati harus dimulai dari rumah.

Sekolah wajib menjadi ruang aman yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual, sementara masyarakat harus berani melaporkan setiap dugaan kekerasan tanpa takut terhadap intimidasi.

Pada akhirnya, melindungi anak dan perempuan bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga investasi bagi masa depan bangsa. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya mampu membangun gedung-gedung tinggi atau mencatat pertumbuhan ekonomi yang baik, melainkan bangsa yang mampu menjamin setiap anak tumbuh dengan aman dan setiap perempuan hidup dengan martabat.

Sudah saatnya perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi gerakan bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, media, organisasi masyarakat, dan seluruh warga. Sebab, ketika satu anak atau satu perempuan menjadi korban kekerasan, sesungguhnya yang sedang terluka adalah masa depan Indonesia.

Cianjur, 30 Juli 2026

Halaman:

Tags

Terkini

Memerdekakan Meja Makan, Memerdekakan Bangsa

Rabu, 22 Juli 2026 | 05:52 WIB

Sesudah Perayaan

Selasa, 21 Juli 2026 | 07:13 WIB

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB