Oleh: M Iya Suryadi
JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Ketika sebuah wilayah dihantam bencana hebat, waktu adalah mata uang yang paling berharga. Detik yang terbuang karena prosedur yang berbelit berarti hilangnya nyawa yang seharusnya bisa diselamatkan. Namun, ironisnya, kita sering melihat fenomena di mana bantuan baik dari dalam maupun luar negeri ustru terhambat oleh tembok tinggi bernama birokrasi dan kepentingan citra.
Kritik terhadap birokrasi dan ego politik dalam penanganan bencana seringkali menjadi isu yang sensitif namun krusial untuk dibahas.
Mempersulit masuknya bantuan dengan alasan verifikasi administrasi yang kaku adalah bentuk "kejahatan kerah putih" terhadap kemanusiaan. Seringkali, ego sektoral antarlembaga membuat bantuan logistik menumpuk di pelabuhan atau perbatasan hanya karena persoalan izin impor atau standarisasi yang tidak fleksibel dalam kondisi darurat.
Bantuan seharusnya dikelola dengan prinsip fast track. Menahan bantuan atas nama kedaulatan yang sempit atau kecurigaan politik hanya menunjukkan bahwa nyawa rakyat belum menjadi prioritas tertinggi bagi pemangku kebijakan.
Gengsi "Bencana Nasional": Politik di Atas Penderitaan
Konsekuensi dari Pengabaian Status
Ketika sebuah bencana besar tidak dianggap sebagai bencana nasional, dampaknya adalah ketimpangan sumber daya. Pemerintah daerah yang terdampak—yang mungkin infrastrukturnya sudah hancur—dipaksa untuk mengelola krisis yang melampaui kapasitas mereka.
Menutup pintu bagi bantuan internasional dengan dalih "masih bisa ditangani sendiri", padahal kenyataannya tidak, adalah bentuk penyangkalan yang membahayakan publik.
Kesimpulan:
Negara tidak boleh "bermain Tuhan" dengan menahan akses bantuan hanya demi menjaga wajah di panggung internasional. Kedaulatan yang sejati justru terletak pada kemampuan negara untuk melindungi setiap nyawa warganya, termasuk dengan mengakui keterbatasan dan membuka pintu kolaborasi seluas-luasnya saat tragedi melanda.
Hentikan retorika politik diatas porak-poranda kemanusiaan