JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Keberadaan air bersih bukan sekadar komoditas, melainkan hak asasi yang menentukan kualitas hidup masyarakat. Di Kabupaten Cianjur, tata kelola Perumdam (PDAM) Tirta Mukti kini menjadi sorotan tajam.
Melalui diskusi publik bertajuk "Menggugat Kebijakan Publik PDAM: Transparansi, APBD 2026, dan Era Baru Tata Kelola Air Bersih", para pemangku kepentingan berkumpul untuk membedah arah kebijakan pengelolaan sumber daya vital ini demi masa depan yang lebih baik.
Menuntut Keterbukaan dan Akuntabilitas
Diskusi yang diselenggarakan di LBH Cianjur pada Jumat, 19 Desember 2025 ini, menghadirkan panelis lintas sektor, mulai dari Pemkab hingga perwakilan legislatif dan praktisi hukum.
Fokus utamanya adalah transparansi. Seiring dengan penyusunan anggaran untuk tahun 2026, keterlibatan publik menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan layanan teknis dan distribusi air yang merata.
Transparansi bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi juga mengenai kejujuran dalam operasional BUMD. Masyarakat sebagai pelanggan sekaligus pemilik kedaulatan berhak mengetahui bagaimana efisiensi pengelolaan dilakukan dan sejauh mana kepatuhan hukum ditegakkan oleh manajemen perusahaan.
Menuju Era Baru Tata Kelola
Dalam hal ini era baru yang dicita-citakan oleh "Rumah Bersama Urang Cianjur" (RBUC) adalah sebuah ekosistem di mana partisipasi aktif masyarakat menjadi pilar utama.
Diskusi ini menekankan bahwa kritik konstruktif adalah bahan bakar bagi perbaikan kebijakan daerah. Tanpa pengawasan yang kritis dari forum-forum seperti ini, kebijakan publik berisiko menjadi eksklusif dan jauh dari kebutuhan riil warga di lapangan.
Melalui sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aktivis hukum, diharapkan lahir sebuah cetak biru tata kelola air bersih yang transparan dan akuntabel.
"Harapannya, akses air bersih di Cianjur tidak lagi terkendala oleh masalah teknis klasik, melainkan dikelola dengan manajemen modern yang mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya," imbuh panitia.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Sejarah yang Bernapas (Bagian 2062)
Dr. KH. Aang Abdullah Zein Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI Jawa Barat 2025-2030
Cara Cek Penerima PIP Desember 2025, Ketahui Syarat dan Mekanisme Cairkan Dana Bantuan Siswa dengan Mudah
Cek Batas Waktu Pembelian Tiket Persib vs Bhayangkara FC, Harga Mulai dari Rp115 Ribu
WOW! Harga Emas Galeri24 dan UBS yang Dijual Pegadaian Hari Ini Naik Semakin Mahal
Jadwal Siaran Langsung Persib vs Bhayangkara FC, Tayang di TV Jam Berapa?
Kuasa Hukum Atalia Tegaskan Gugatan Cerai ke Kang Emil Tidak ada Hubungannya dengan LM
10 Tips Cara Bikin Usaha Berkembang Pesat
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Saling Peduli dan Berbagi di Tengah Bencana (Bagian 18)
Mutiara Pagi: Jarak dan Kedekatan Tuhan (Bagian 2063)