JOURNALNUSANTARA.COM - Alam semesta diciptakan oleh Allah SWT dalam keadaan seimbang (tawazun). Dalam pandangan ulama bahwa setiap fenomena, termasuk bencana alam adalah sunnatullah (ketentuan Allah) yang sarat dengan hikmah dan menjadi ujian (ibtila’) bagi hamba-Nya.
Bencana seperti gempa, banjir, dan tanah longsor tidak hanya dipandang sebagai musibah, tetapi juga sebagai momentum untuk tafakur (merenung) dan menguatkan khidmah (pengabdian) kita.
Para ulama menerangkan bahwa kerusakan di muka bumi seringkali berkaitan erat dengan kasb (perbuatan) manusia. Ayat Al-Qur'an (QS. Ar-Rum: 41) menegaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia itu sendiri.
Pandangan ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keseimbangan ekologis (hifzh al-bi’ah) sebagai bagian dari kewajiban beragama.
Ketika manusia mengeksploitasi alam secara berlebihan melakukan deforestasi, membuang sampah sembarangan, atau membangun tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan maka alam akan 'merespons' sesuai ketentuannya.
Bagi kita kaum muslimin, menghadapi bencana adalah dengan memadukan ikhtiar (usaha pencegahan) dan tawakal (pasrah diri kepada Allah).
Ikhtiar diwujudkan melalui mitigasi, edukasi kebencanaan, dan pembangunan yang ramah lingkungan, sebagaimana fatwa-fatwa keagamaan yang mendukung pelestarian alam.
Sementara itu, saat musibah tiba, tawakal diiringi dengan kesabaran (shabr) dan tasamuh (toleransi) dalam membantu sesama korban, mengamalkan prinsip ukhuwah insaniyyah (persaudaraan sesama manusia).
Bencana, dengan demikian, adalah teguran ilahi yang mengajak manusia kembali pada fitrahnya yaitu menjadi khalifah fil ardhi (pemimpin di bumi) yang berkewajiban memakmurkan, bukan merusak.
Oleh: Tim Media DKM Al-Muhajirin, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur