Perlu digarisbawahi bahwa inisiatif ini, baik melalui e-voting maupun media partisipasi daring, tidak dimaksudkan untuk meniadakan kewenangan kementerian. Sebaliknya, hal ini merupakan penguatan masukan yang objektif dan transparan dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan keterlibatan yang lebih luas, diharapkan rektor yang terpilih adalah sosok yang memiliki legitimasi moral, diterima oleh seluruh komunitas kampus, dan mampu membawa perguruan tinggi menuju kemajuan yang lebih baik.
Langkah ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan perwujudan nilai-nilai demokrasi dan tata kelola yang baik (good governance) dalam kehidupan akademik. Kampus harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memperkuat budaya dialog, partisipasi, dan transparansi.
Wacana pemilihan rektor model seperti ini patut dipertimbangkan oleh kementerian terkait. Bahkan, bila perlu, inisiatif ini didukung oleh Bapak Presiden Prabowo karena sangat terkait dengan implementasi kebijakan asta cita di dunia kampus.