opini

Kenaikan PBB dan Kebijakan Pro Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Unang Margana

Di tengah kontroversi kenaikan PBB, Gubernur Jawa Barat, KDM, mengambil terobosan menarik. Ia mengeluarkan himbauan lisan dan tertulis kepada bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB perorangan untuk semua golongan yang terhitung tahun 2024 ke belakang.

Kebijakan ini sejalan dengan pandangan bahwa PBB seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, di mana penerimaannya bermanfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penutup

PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. PBB dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Kebijakan kenaikan PBB memerlukan persetujuan DPRD dan harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Semoga peristiwa di Pati, Jawa Tengah, menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pemerintah diharapkan tidak sewenang-wenang dan arogan, sementara masyarakat harus menyampaikan aspirasinya sesuai peraturan perundang-undangan.

Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur (BPC)

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB