Di tengah kontroversi kenaikan PBB, Gubernur Jawa Barat, KDM, mengambil terobosan menarik. Ia mengeluarkan himbauan lisan dan tertulis kepada bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB perorangan untuk semua golongan yang terhitung tahun 2024 ke belakang.
Kebijakan ini sejalan dengan pandangan bahwa PBB seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, di mana penerimaannya bermanfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penutup
PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. PBB dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Kebijakan kenaikan PBB memerlukan persetujuan DPRD dan harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Semoga peristiwa di Pati, Jawa Tengah, menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pemerintah diharapkan tidak sewenang-wenang dan arogan, sementara masyarakat harus menyampaikan aspirasinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur (BPC)