opini

Hibah APBD untuk Siapa?

Senin, 26 Mei 2025 | 14:44 WIB
Unang Margana

Dana hibah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) diberikan kepada berbagai pihak, termasuk :
- *Organisasi Kemasyarakatan*: seperti KONI, Baznas, MUI, ORARI, dll
- *Lembaga*: seperti yayasan, lembaga pendidikan, dan lembaga lainnya
- *Badan*: seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
- *Pemerintah*: seperti Polres, KPU, Bawaslu, dll
- *Kelompok Masyarakat*: seperti kelompok masyarakat yang memiliki rumah adat, dll.

Dana hibah ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti :
- *Pembangunan*: dana hibah dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah
- *Pendidikan*: dana hibah dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan
- *Olahraga*: dana hibah dapat digunakan untuk mendukung kegiatan olahraga
- *Kegiatan Sosial*: dana hibah dapat digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan

Penutup

Penggunaan dana hibah tentu saja harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disetujui (Eksekutif dan Legislatif) dalam APBD, harus transparan dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

Pemerintah Provinsi/ Kabupaten dan Kota, harus mengacu ke dasar hukum dana hibah, yaitu Peraturan Daerah (Perda) dengan mengacu dan mengikuti ketentuan-ketentuan di atas, serta peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Provinsi/Kabupaten/kota itu sendiri, terkait pengelolaan keuangan daerah. Peraturan daerah (Perda) ini akan memberikan detail lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan hibah dari APBD Cianjur.

Semoga tujuan dari pemberian Dana Hibah bisa mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, prioritas pembangunan (pendidikan, kesehatan dan infrastruktur), dan kegiatan kemasyarakatan.

*Peneliti di Bengkel Politik Cianjur (BPC)

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB