Dengan kalimat lain dapat dinyatakan, bahwa agama diadakan dan dianut pada dasarnya agar manusianya memakmurkan bumi, memelihara aturan hidup bersama di muka bumi ini, melanggengkan kemaslahatan penghuninya.
Lalu melaksanakan apa saja yang dibebankan berupa penegakan keadilan, istiqamah (konsisten) dalam kebajikan, pencerdasan akal dan peningkatan amal, mewujudkan perdamaian, menggali berbagai kekayaannya serta mengatur berbagai manfaat demi kepentingan bersama.
Adapun jika yang terjadi dari para penganut agama adalah sebaliknya dari apa yang telah disebutkan di atas, berarti ada kesalahan dalam memahami substansi yang ditujukan dari agama dan berarti ada krisis yang parah dan salah menempuh jalan dari para penganut agama.
Dalam beragama ada lima kebutuhan mutlak yang tidak boleh tidak harus dicapai oleh para penganutnya, yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, harta dan akal.
Selain kelima kebutuhan mutlak tersebut manusia beragama juga wajib berusaha agar mencapai kelapangan hidup dan terhindar dari kesulitan, meski ketiadaannya tidak mengakibatkan terjadinya kerusakan yang bersifat umum dan bahaya yang parah.
Lagi-lagi kesemuanya itu dalam rangka untuk meraih kualitas hidup yang manusiawi, lebih bermartabat dan damai.
Sesat jalanlah jika karena beragama justru seseorang atau suatu komunitas itu keluar dari keadilan menuju diskriminasi dan penindasan, minggat dari rasa kasih sayang menuju kebencian berlebihan, permusuhan dan pertumpahan darah, dari kebaikan menuju kejahatan, dan dari kebijaksanaan mengarah kepada kesia-siaan.
Sangat memprihatinkan seperti kini yang sedang marak banyak anak muda terjebak dalam intoleransi, radikalisme hingga terorisme yang ajarannya adalah "dari pengkafiran menuju pengeboman", sedangkan agama Islam sendiri sama sekali tidak pernah mengajarkannya.
Mereka tersesat jalan dan menyesatkan banyak manusia lainnya dalam memahami dan menerapkan ayat-ayat al-Qur'an bukan pada tempat yang semestinya, misalnya ayat-ayat tentang jihad karena tidak memahami konteks yang tepat dan menerapkannya dalam suasana damai.
Sudah saatnya setiap orang beragama, apa pun agama yang dianutnya, berperan aktif dalam menciptakan suasana kehidupan dunia yang lebih manusiawi, beradab, penuh kepedulian, cinta kasih, harmonis dan lebih damai.
Dalam upaya mencapai hal yang universal tersebut para penganut agama berbeda dapat bekerjasama sesuai kesepakatan, sedangkan dalam hal-hal yang "terpaksa" berbeda sangat mungkin untuk saling berdialog dengan mengedepankan kesantunan dalam mencari titik kesepahaman dan jika tidak, maka tiada jalan lain kecuali bersikap tasamuh (toleransi), yakni saling menghormati karena sepakat untuk tidak sepakat.
Kita harus sepakat bahwa agama tidak mengajarkan kekerasan dan sikap berlebihan (melampaui batas), sedangkan kekerasan meskipun atas nama agama bukanlah bagian integral dari agama.
Dengan demikian, kaum beragama tidak diperkenankan menjadikan agama sebagai sumber dan penyebab konflik, pertikaian dan pertumpahan darah (perang), melainkan sebagai sumber kasih sayang, keharmonisan dan kedamaian.