Lantas mengapa sampai adanya konvensi PBB ikhwal masalah Islamophobia yang berlaku dalam skala global (internasional) itu ?
Kesaksian Todung Mulya Lubis selaku Duta Besar Indonesia di Oslo pernah menyampaikan rasa keprihatinan terkait insiden pembakaran Kitab Suci Al Qur'an pada 26 November 2023 kepada Kementerian Luar Negeri Norwegia akibat dari penistaan terhadap Islam ini. Demikian juga dengan insiden yang terjadi saat unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada 21 Januari 2023. Demikian juga keculasan Edwin Wagensveld yang merobek beberapa halaman Al Qur'an dan menginjak-injak kitab suci Umat Islam ini di dekat gedung Parlemen Belanda di Den Haag.
Insiden yang bisa memicu kerusuhan antar agama itu menggugah sejumlah pemerintah dari berbagai penjuru dunia melakukan protes dan mengecam aksi yang tidak beradab itu, karena bisa menyulut kerusuhan yang lebih gawat. Setidaknya, dari aksi bar-barian ini, negara Irak langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia sebagai bentuk protes yang nyata terhadap penodaan kitab suci Umat Islam ini. Bahkan, Irak juga menarik kuasa usahanya dari Swedia serta mengusir Duta Besar Swedia dari Irak seketika itu juga.
Baca Juga: Teh Hijau Berkhasit Turunkan Berat Badan
Artinya, masalah Islamophobia yang telak memaksa PBB mengeluarkan resolusi pada 15 Maret 2022 itu membuktikan masalahnya yang dihadapi Umat Islam di dunia sungguh serius. Tapi mengapa respon pemerintah Indonesia sendiri justru melempem, tak memberikan apresiasi secara wajar untuk kemudian menetapkan momentum penting yang dilakukan PBB itu menjadi kalender atau hari libur nasional di Indonesia ?
Agaknya, untuk mengapresiasi perhatian atas kepedulian dari resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa yang telah mensahkan tentang Islamophobia tersebut perlu didalami dan dibahas lebih serius pada pada 15 Maret 2024 nanti, setidaknya oleh Aspirasi Emak-emak Indonesia yang telah memposisikan diri sebagai sebagai pejuang Islamophobia masuk dalam dalan kalender atau hari libur nasional, agar dapat menjadi perhatian serta kewaspadaan semua pihak demi dan untuk kerukunan umat beragama di Indonesia yang masih rentan untuk dijadikan bahan permainan politik.***