Oleh: Agung Wibawanto
Lewat tengah malam saya mendapat informasi terkait cerita kelangkaan gas LPG 3 kg atau sering disebut gas melon. Namun saya sudah terlalu lelah buat menulis dan rasa kantuk itu lebih menguasai pikiran. Informasi berupa spekulasi itu baru bisa saya tuliskan sekarang. Karena saya anggap ini sudah benar-benar di luar nalar.
Isu Pagar Laut di Pesisir Tangerang sedang hangat-hangatnya dibahas warganet hingga dua minggu terakhir ini. Terkuatnya kasus ini seperti membuka kotak Pandora yang menunjukkan ternyata terjadinya tidak hanya di Tangerang Banten. Maling lahan yang dilakukan perusahaan besar (coorporation) bersama penguasa juga ada di mana-mana.
Warga Tangerang pesisir yang selama ini sudah mengetahui gelagat perampokan lahan tersebut awalnya hanya menjadi saksi hidup yang membisu. Selain mereka terpinggirkan juga mendapat intimidasi dari ormas, preman bayaran dan juga aparat tingkat desa/kecamatan.
Namun sejak terkuaknya kasus, warga menjadi gerah dan kini berani buka suara, speak up. Tidak hanya itu, warga juga turun ke jalan melakukan aksi massa. Bahkan warga berani menghadang kendaraan berat pengangkut bahan material dan memberhentikan aktivitas pekerja di lapangan (area pengembangan PIK2).
Kejagung, KPK dan kepolisian dikabarkan mulai bergerak melakukan penyelidikan awal (meski berkesan lambat dan setengah hati). Sementara kondisi di lapangan sudah mirip perang di Bosnia. Aparat dengan peralatan lengkap menghajar dan menghalau elemen masyarakat yang melakukan aksi demo. Kondisi cukong Aguan semakin terjepit.
Dikabarkan, Aguan tidak tinggal diam. Ia menghubungi rekanannya yang dulu menjadi Penguasa dan sudah mengizinkan proyek pengembangan bahkan dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (meski PIK2 bukanlah kategori infrastruktur umum). Mantan Penguasa tersebut mau tidak mau harus membantu Aguan karena bisa terseret juga ke dalam urusan hukumnya.
Mantan Penguasa masih memiliki beberapa menteri 'titipan' di kabinet Merah Putih. Ia pun cepat menghubungi salah satunya, yaitu Menteri ESDM, Bahlil. Misinya singkat, bikin kegaduhan di masyarakat hingga teralihkan perhatian pada kasus Pagar Laut. Si Mantan ini mengetahui betul, ia menguasai lapangan serta kondisi psikologis masyarakat.
Kebijakan gas melon di tahun lalu (terutama setelah berganti rezim Pertamina) sudah pernah dicoba atau istilahnya tes ombak. Konsumen pembeli gas melon harus menggunakan KTP, kemudian stok gas sempat langka. Masyarakat bingung dan heboh. Namun itu tidak lama (hanya beberapa hari). Ini bukti masyarakat sangat bergantung kepada kebutuhan energi seperti gas melon.
Benar saja, tanpa ada jeda waktu untuk sosialisasi (hanya 2 hari sebelum tanggal 1 Februari 2024 beberapa media meyiarkan). Dan tepat tanggal 1 Feb kebijakan Bahlil benar-benar diterapkan tanpa ampun. Tanggal 3 menjadi puncak, di mana pengecer sudah tidak memiliki stok gas melon. Masyarakat bingung mau cari kemana? Berputar kemana pun tetap tidak didapatkan.
Tidak masalah harus ke pangkalan, tidak masalah harus mengantri panjang dan melelahkan, sepanjang stok dijamin ada, masyarakat masih mau menerima. Tapi kondisi tidak begitu. Barang gas melon menjadi langka dan sulit didapat. Ada apa? Mestinya, walau eceran sudah tidak memiliki stok, tapi agen atau pangkalan kan ada? Mengapa dikatakan kosong?
Artikel Terkait
Isra’ Mi’raj dan Realita Umat - 06
Mutiara Pagi: Kehadiran (Bagian 1763)
Tela Mutia dan Siti Aisyah Resmi Mendaftar sebagai Calon Presma STISNU Cianjur
Perkuat Kepemimpinan Siswa, SMA Al-Istiqomah Karangtengah Gelar LDKS
Treatment Tanam Sayuran, Agro Kader Siap Supply ke Berbagai Konsumen
Mutiara Pagi: Impian (Bagian 1764)
PR Berat Bulog Serap Gabah Setara 3 Juta Ton Beras
Isra’ Mi’raj dan Realita Umat - 07
Sinergi DEMA STAI Al-Azhary dengan PMI Kabupaten Cianjur: Wujudkan Mahasiswa Peduli Kemanusiaan
Ansor Karangtengah Cianjur Menyambut Baik Tema Harlah NU: Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat