Oleh: Dahlan Iskan
(Dahlan Iskan usul Pilkada Serentak dimajukan jika Pilpres satu putaran)
KARENA pemilihan presidennya satu putaran, apakah Pilkada serentak tidak perlu dimajukan?
Mutlak perlu. Alasannya: efektivitas kerja pemerintahan.
Anda sudah tahu: presiden baru sudah akan dilantik Oktober depan.
Menurut jadwal semula, Pilkada serentak dilakukan bulan berikutnya.
Anda bisa membayangkan: ketika presiden baru ingin cepat-cepat bekerja aparatnya di lapangan belum ada. Semua masih sibuk rebutan jabatan. Kita kehilangan waktu tiga bulan untuk segera bekerja.
Jadwal Pilkada serentak bulan November itu dihitung dengan asumsi Pilpresnya dua putaran.
Sayangnya peraturan perundangan belum disiapkan: bagaimana kalau Pilpresnya satu putaran. Maka kalau Pilkada dikehendaki maju dua bulan UU-nya harus diperbaiki.
Begitu repotnya. Begitu tidak fleksibelnya. Kecepatan membangun kalah dengan aturan yang disiapkan secara kurang cerdas.
Mungkinkah UU diubah agar Pilkada bisa dimajukan?
Teorinya mungkin. Apalagi sebelum Presiden Jokowi berseberangan dengan ketua umum PDI-Perjuangan. Tinggal ketok palu. Bahkan sudah bisa setuju dulu sebelum ketok palu.
Kini mungkin berbeda.
Seandainya pemerintah mengajukan perubahan UU tersebut belum tentu PDI-Perjuangan setuju.
Artikel Terkait
Konsumsi Teh Hitam Berkhasiat Turunkan Resiko Stroke
Ramadan sebagai BulanTtransformasi - 01
Benturan Peradaban Semakin Mendesak Diselenggarakan Dialog Peradaban
Teh Putih Dipercaya Miliki Khasiat Turunkan Kanker
Jelang Ramadan, Kadisdik Jabar: Jadikan sebagai Momentum Pembiasaan Kebaikan
DM. Djunaedi Sesalkan Media yang Memuat Berita Dugaan Jual Beli Jabatan di Cianjur Sebut Nama Jelas Bukan Insial
Penyebab Penyaklit Asam Lambung, Cek Disini
Hikap Marhamah Ungkap Pembangunan TPU Al - Haramain Menjawab Keluhan Masyarakat Terkait Padatnya TPU Pamoyanan
Kembali Melaksanakan Pengabdian Masyarakat, Syaiman Noerikhsan Apriliyan Ungkap Kebahagiaanya dan Perbedaan di Setiap Pengabdian
JMPP Soroti Baligo H. Ibang Bakal Calon Bupati Cianjur yang Terpasang di Salahsatu Kantor Kecamatan