Setelah Putaran

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 11 Maret 2024 | 14:42 WIB
Ilustrasi pemilu 2024 (Instagram)
Ilustrasi pemilu 2024 (Instagram)

Oleh: Dahlan Iskan

(Dahlan Iskan usul Pilkada Serentak dimajukan jika Pilpres satu putaran)

KARENA pemilihan presidennya satu putaran, apakah Pilkada serentak tidak perlu dimajukan?

Mutlak perlu. Alasannya: efektivitas kerja pemerintahan.

Anda sudah tahu: presiden baru sudah akan dilantik Oktober depan.

Menurut jadwal semula, Pilkada serentak dilakukan bulan berikutnya.

Anda bisa membayangkan: ketika presiden baru ingin cepat-cepat bekerja aparatnya di lapangan belum ada. Semua masih sibuk rebutan jabatan. Kita kehilangan waktu tiga bulan untuk segera bekerja.

Jadwal Pilkada serentak bulan November itu dihitung dengan asumsi Pilpresnya dua putaran.

Sayangnya peraturan perundangan belum disiapkan: bagaimana kalau Pilpresnya satu putaran. Maka kalau Pilkada dikehendaki maju dua bulan UU-nya harus diperbaiki.

Begitu repotnya. Begitu tidak fleksibelnya. Kecepatan membangun kalah dengan aturan yang disiapkan secara kurang cerdas.

Mungkinkah UU diubah agar Pilkada bisa dimajukan?

Teorinya mungkin. Apalagi sebelum Presiden Jokowi berseberangan dengan ketua umum PDI-Perjuangan. Tinggal ketok palu. Bahkan sudah bisa setuju dulu sebelum ketok palu.

Kini mungkin berbeda.

Seandainya pemerintah mengajukan perubahan UU tersebut belum tentu PDI-Perjuangan setuju.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X