“Akan ketahuan jika berbohong, tentu saja kami juga akan melakukan langkah-langkah lain di luar apa yang mereka duga dan pikirkan,” tegasnya.
Guna memantau kesanggupan DPRD Kabupaten Cianjur, Soni menyatakan sudah membentuk tim kecil untuk memantau penerapan ketiga poin tersebut. Dalam surat kesanggupan itu, diberikan waktu tujuh hari agar semuanya terealisasi.
“Pada initinya, kami mewakili masyarakat yang menginginkan adanya penanganan gempa ini secara cepat dan tepat, menghaturkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Cianjur yang telah satu pemahaman dan pandangan dengan kami,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan membenarkan semua pimpinan dewan dan fraksi sudah menandatangani surat kesanggupan itu.
Baca Juga: Fix! 2024 Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke Kalimantan Timur
“Kalau memang niatnya baik, tentu saja kami menandatangani surat kesanggupan itu karena semuanya demi kemanusiaan, bukan hal-hal lainnya,” kata Ganjar.
Mengenai pelaksaan ketiga poin itu, Ganjar akan terus berkordinasi, lantaran tidak bisa melaksanan sendiri.
“Semua elemen harus terlibat dalam penanganan bencana gempa, karena semuanya demi masyarakat Cianjur, terutama warga yang terdampak gempa,” tandasnya.***
Sumber: AyoBandung.com