Secara rutin imunisasi MR diberikan sebanyak tiga kali, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan, dan pada anak usia kelas 1 SD/MI/sederajat.
Baca Juga: Pramugari Wenny Dwiwanri Duduk Santai Sambil Menenun, Warganet: Senyumnya Mengalihkan Duniaku
Sebelumnya, untuk percepatan pencapaian cakupan imunisasi campak telah dilaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), yaitu pemberian imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, yang dimulai pada Mei 2022 untuk provinsi di luar Jawa Bali, dan Agustus 2022 untuk Provinsi Jawa dan Bali.