JournalNusantara.com - Korlantas Polri, angkat bicara tentang Selvi Amalia Nuraeni yang tertabrak oleh mobil Audi A6 hingga tewas.
Selvi Amalia Nuraeni adalah Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana yang telah tertabrak oleh iring-iringan polisi.
Saat itu, mobil Audi yang menjadi tersangka Sugeng Guruh itu menggunakan plat nomor B 1428 QH, namun kenyataan itu B 999 LS.
Baca Juga: Terbongkar...Sosok Nur Penumpang Sedan Audi A8 Ternyata Istri Siri Perwira Polri
Irjen Pol Firman Shantyabudi, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan pelat atau hal-hal aneh ada kendaraannya.
"Makanya itu masyarakat tidak usah pakai yang aneh-aneh, siapapun mereka, Pelat nomor itu untuk identifikasi, untuk kepastian hukum untuk legalitas yang ada di jalan, Ini yang saya katakan tadi, hal yang paling ringan saja, menghindari ganjil genap, mereka pakai pelat nomor palsu, padahal konsekuensinya sangat besar," ujar firman. (Tiara Maulia Setiawan)