Journalnusantara.com- Terdeteksi ada 3.000 LGBT di Garut, DPRD Garut akan buat Perda khusus.
Menyikapi fenomena ini, DPRD Garut berjanji akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pelanggaran LGBT.
Selain itu, ia juga akan mengambil langkah lanjutan bersama pimpinan DPRD dan komisi lain.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Terciduk Melepaskan Selop di Resepsinya, Sakit Woi
Sejumlah tokoh pasantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut melaporkan adanya sekitar 3.000 orang yang tergabung dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Garut.
Ustadz Ceng Aam, tak hanya di media sosial saja, AUI Garut menegaskan bahwa ka LGBT di Garut sudah tak malu-malunya melakukanya aktivitas di muka umum.
Baca Juga: Miss Internasional 2022 Sukses Digelar di Tokyo Jepang
"Di media sosial di Garut sudah jelas ada ribuan group LGBT Garut, jangan sampai bencana gara-gara LGBT semua terkena azabnya, intinya kita mengusulkan agar Perda Anti Maksiat, berperan, dan mengusulkan himbauan atau spanduk menolak LGBT sampai ke kampung-kampung," tegasnya.
Diketahui dalam audiensi AUI Garut dengan komisi 4 DPRD terungkap bahwa anggota komunitas di LGBT sangat banyak, telah meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Miss Internasional 2022 Sukses Digelar di Tokyo Jepang
"Kawan-kawan dilapangan sudah mendeteksi ada 3.000 orang LGBT. Bahkan di media-media seperti Facebook lebih dari 3.000 orang," kata ustadz Aam, Koordinator AUI Garut.
Anggota komisi 4 DPRD Garut, Iwan Sutiawan mengatakan, DPRD akan mengundang semua pihak yang berkepentingan, seperti di Majelis Ulama Indonesia (MUI),Pemerintah Daerah, dan aparatur pemerintah lainnya.
"Kita nanti rencananya akan mengundang pihak yang berkepentingan, itu di audiensi lanjutan," lanjutnya. (Tiara Maulia Setiawan)