Dia juga berpesan agar masyarakat tidak mengadu domba dan tidak saling memfitnah.
Ia kemudian menambahkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya isu-isu.
Terlebih, isu-isu tidak benar yang menyinggung SARA.
Nantinya, apabila terjadi pelanggaran hukum dapat diproses dan penyelesaiannya akan berbuntut panjang.
Ahmad juga menyebut apabila terjadi masalah pribadi antar individu dimungkinkan untuk restorative justice.
Baca Juga: Lambang Garuda Pancasila yang Penuh Makna
Meski begitu, apabila telah menyangkut ujaran kebencian dan isu SARA maka pihaknya akan menindak tegas.
"Kalau mengandung kebencian terhadap satu suku, ras, maupun SARA itu tidak akan ditoleransi lagi," ungkapnya.
Langkah Polri ini mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia yang aktif di dunia maya.***