Journalnusantara.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kemantapan jalan Nasional Pantai Utara Jawa (Pantura).
Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memperlancar konektivitas salah satu urat nadi transportasi dan logistik di Pulau Jawa tersebut.
Pada tahun 2023 misalnya, alokasi anggaran preservasi untuk meningkatkan kemantapan Jalan Pantura di Banten mencapai Rp137 miliar, Jawa Barat Rp302 miliar, Jawa Tengah Rp543 miliar, dan Jawa Timur Rp348 miliar.
Baca Juga: Keren, PKBM Al Qudsiyyah Kembangkan Inovasi Membuat Peci dan Anyaman Bambu
“Total anggaran preservasi jalan nasional di Pantura tahun 2018-2023 mencapai Rp6,52 triliun. Memang masih kurang dibanding dengan beban jalan Nasional di Pantura. Untuk itu penghitungan kebutuhan anggaran preservasi jalan nasional akan dioptimalkan menggunakan program IRMS V3,” kata Dirjen PUPR Binamarga, Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta (12/04/2023) dilansir media PUPR.
Menururnya, dengan panjang 1.219,43 km, kemantapan Jalur Pantura mencapai 96,15%. Terdapat sekitar 4% (60-70 km) jalan yang dalam kondisi kurang mantap.
"Penurunan kemantapan tersebut secara umum terjadi antara lain karena permasalahan banjir dan banyaknya kendaraan berat yang melalui Jalur Pantura dibanding jalan tol," tandasnya.
Baca Juga: Cek! Pemerintah Salurkan Bansos Pangan 10 Kilogram Selama 3 Bulan