Journalnusantara.com, Jakarta - Larangan buka bersama bagi pejabat ramai diperbincangkan masyarakat luas.
Hal ini juga menjadi sorotan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
"Saat saya hadir sebagai Keynote Speaker pada Tadarus Kebangsaan di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Sabtu, 25 Maret 2023," katanya dilansir dari media sosial pribadinya.
Mahfud MD mengatakan bahwa Ketum LPOI KH. Said Aqil Siradj mengusulkan agar larangan buka bersama untuk pejabat negara dibatalkan.
"Wartawan bertanya kepada saya, apakah Pak Menko mendengar bahwa Presiden akan mencabut larangan buka bersama tersebut?," ucapnya.
Mahfud MD menjawab bahwa ia tak pernah mendengar ada rencana Presiden seperti itu. Lagi pula kalau untuk mencabut itu, Presiden tak harus rapat atau memberitahu Menteri, sebab larangan itu bentuknya bukan Kepres atau Inpres melainkan berbentuk Surat Edaran Seskab.
"Jadi apa pun reaksi dan usul publik cukup direspons oleh Seskab," terang Mahfud MD.
Menurutnya ia hanya berbuka bersama istri. Tapi kalau diundang oleh masyarakat untuk tausiah buka bersama sekali-sekali mungkin hadir.
Baca Juga: Pemkab Garut Himbau Warga Beli Gas Melon di Pangkalan, Harga Lebih Murah
"Kalau yang menyelenggarakan masyarakat kan tak dilarang," tandasnya.