Setibanya di Jakarta, barang haram tersebut rencananya diduga akan diambil oleh seseorang yang identitasnya masih dalam pendalaman dan diduga merupakan warga negara Malaysia.
"Pelaku juga mengaku pernah dua kali membawa narkotika, yakni satu kali ke Sabah dan satu kali pada pengiriman yang berhasil digagalkan di Jakarta," terang Djaka.
"Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara," sambungnya.
Dugaan Kurir Narkoba Berkedok Kopilot
Untuk menindaklanjuti temuan milik kurir narkoba berkedok kopilot asal Malaysia itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat," jelas Djaka.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara," tandasnya.***