JournalNusantara.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti aksi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah (PTMA) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Terlihat dalam unggahan Instagram @jakarta_siders, pada Selasa, 21 Juli 2026, tampak sejumlah massa tengah berorasi di area Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
"Aksi tersebut mengusung seruan pemberantasan korupsi," tulis postingan tersebut.
Dalam aksi itu, peserta menyampaikan berbagai tuntutan terkait penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi.
Massa juga membawa poster dan spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
"Aksi berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian di sekitar lokasi," tutup postingan itu.
Baca Juga: Bekuk Dua Pelaku, Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Ganja
Lantas, apa sebenarnya poin-poin tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM PTMA di Gedung Kejagung tersebut? Berikut ulasannya.
Bentrok Mahasiswa dengan Petugas
Berdasarkan laporan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juli 2026.
Aksi tersebut diketahui sempat memanas, usai kericuhan terjadi ketika massa aksi berupaya menerobos pintu gerbang utama kompleks Kejagung.
Aparat kepolisian yang membentuk barikade meminta peserta aksi untuk mundur.
Kendati demikian, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas.