nasional

Silsilah Amplop Bupati Kuansing ke Menhut dalam Pusaran Kasus Gratifikasi

Sabtu, 4 Juli 2026 | 15:11 WIB
Menyoroti fakta di balik dugaan korupsi Bupati Kuansing, Suhardiman terkait gratifikasi ke Menhut, Raja Juli Antoni. (Instagram.com / @trenseterid - @bupati_kuansing)

JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap asal-usul amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di ruang kerjanya.

Pengusutan ini merupakan buntut dari penetapan status tersangka terhadap Suhardiman atas dugaan kasus suap jual-beli jabatan serta penerimaan gratifikasi terkait izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan kronologi perputaran uang tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.

Taufik menjelaskan bahwa modal awal dana tak taktis itu diduga berasal dari sisa hasil usaha koperasi unit desa di wilayah tersebut.

Duit itu kemudian dikumpulkan oleh pihak bendahara lalu diteruskan melalui staf bupati, hingga akhirnya dibawa langsung oleh bupati untuk memuluskan pengurusan rekomendasi di tingkat kementerian, sebut Taufik kepada media.

Di sisi lain, Menhut Raja Juli Antoni tidak menampik adanya titipan amplop misterius berselimut map pasca-pertemuan formal dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026 lalu.

Raja Juli mengklaim baru menyadari keberadaan barang tersebut setelah sang bupati keluar ruangan, dan seketika itu juga menginstruksikan stafnya untuk memulangkan paket tanpa membongkar isinya.

Dalam klarifikasi resminya, Raja Juli menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni audiensi kedinasan yang terjadwal resmi dan terdokumentasi secara transparan, bahkan dipublikasikan ke media sosial kementerian.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap proaktif menyerahkan seluruh berkas daftar hadir serta notulensi rapat jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh tim penyidik KPK.

Terkait keterlambatan pengembalian yang memakan waktu hingga sepuluh hari, Raja Juli berdalih bahwa ajudannya tidak bisa langsung bergerak karena harus melekat mengawal agenda menteri yang padat.

Titik terang pengembalian baru terealisasi pada Jumat, 12 Juni 2026, atau sekitar belasan hari sebelum drama operasi tangkap tangan KPK menyasar sang bupati.

"Akhirnya saya perintahkan untuk dikembalikan pada Jumat berikutnya, dan staf saya sudah menyerahkan kembali amplop putih itu lengkap dengan bukti tanda terima serta dokumentasi foto," pungkas Raja Juli.

Tags

Terkini