JournalNusantara.com - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak eks Jampidsus, Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menetapkan Febrie tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar pada kediamannya di Sentul, Bogor.
Teranyar, Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.
Kini, sidang praperadilan Febrie Adriansyah akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kuasa hukumnya, Febri Diansyah memastikan tim advokat Febrie Adriansyah yang diketahui sebagai pihak pemohon, akan menghadiri praperadilan hari ini.
"Praperadilan merupakan forum hukum yang disediakan," kata Diansyah kepada awak media di Jakarta, pada hari yang sama.
"(Hal itu) untuk menguji apakah tindakan-tindakan dalam proses penegakan hukum telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," sambungnya.
Minta Hakim Objektif Nilai Perkara
Dalam pernyataannya, Diansyah berharap hakim dalam sidang praperadilan ini untuk objektif dalam menilai perkara yang menjerat kliennya.
"Karena itu, kami mengajak semua pihak menghormati proses persidangan dan memberikan ruang kepada hakim untuk memeriksa serta menilai perkara ini secara objektif," bebernya.
Diansyah menyebut, sidang praperadilan akan digunakan untuk menguji sah atau tidaknya sejumlah tindakan dalam proses penanganan perkara yang menjerat kliennya.
Uji Penanganan Perkara
Artikel Terkait
HUT Ke-81 RI, LPTQ Cianjur Ajak Warga Berkarya Demi Indonesia Maju
RSUD Sayang Cianjur Teguhkan Komitmen Layanan Kesehatan di HUT RI
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan HUT Ke-81 RI Secara Virtual
Kapolres Cianjur Bacakan Pembukaan UUD 1945 Saat Upacara Kemerdekaan
HUT Ke-81 RI, Nia Rohania Dorong Generasi Muda Isi Kemerdekaan
Founder Duta Pariwisata Jabar Dorong Pemuda Memajukan Sektor Wisata
Seleksi Ketat, Faris Yusuf Sukses Kibarkan Bendera 17 Agustus di Cianjur
Mutiara Pagi: Menjaga Indonesia (Bagian 2305)
Jejak Karier Kombes Jerrold Kumontoy sang Komandan Upacara Penurunan Bendera RI, dari Akpol hingga Perwira Brimob
Viral Tangis Bangga Paskibraka Celina Olivia usai Dipercaya Jadi Pembawa Baki dalam Upacara HUT RI ke-81