JOURNALNUSANTARA.COM, SURABAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Timur menegaskan sikap terkait polemik wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
BEM PTNU menilai independensi Polri merupakan amanah konstitusional yang harus dijaga, namun menuntut adanya transformasi mentalitas di tubuh korps Bhayangkara tersebut.
Koordinator Wilayah BEM PTNU Jatim menyatakan bahwa dukungan terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden diberikan dengan "catatan kritis".
Posisi tersebut dinilai bukan sebagai keistimewaan institusi, melainkan tanggung jawab sejarah untuk mengabdi sepenuhnya kepada rakyat.
Risiko Intervensi Politik
BEM PTNU Jatim berpendapat bahwa menyeret Polri ke bawah naungan kementerian, baik Kemendagri maupun kementerian baru, justru berpotensi mengerdilkan fungsi penegakan hukum. Ada dua kekhawatiran utama yang muncul:
Birokratisasi yang Berbelit: Penempatan di bawah kementerian dianggap akan memperlambat respons Polri terhadap dinamika keamanan masyarakat yang membutuhkan kecepatan.
Kerentanan Intervensi: Ada risiko independensi penegakan hukum akan terkooptasi oleh kepentingan politik sektoral kementerian, yang mencederai semangat Reformasi dalam memisahkan polisi dari politik praktis.
Menghapus Watak Militeristik
Meski mendukung independensi, BEM PTNU Jatim mengingatkan agar hal ini tidak menjadi legitimasi atas arogansi institusi. Penolakan terhadap wacana di bawah kementerian harus menjadi momentum bagi internal kepolisian untuk berbenah.
"Jika Polri ingin tetap berdiri mandiri di bawah Presiden, maka watak militeristik dan pendekatan kekerasan harus segera dikubur. Masyarakat merindukan sosok polisi sipil yang humanis dan sejuk," tegas perwakilan BEM PTNU Jatim dalam keterangan tertulisnya.
Orientasi Kemaslahatan
Berpegang pada nilai Ahlussunnah wal Jamaah, BEM PTNU menekankan bahwa kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat (tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah).
Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden bersifat final demi menjaga marwah Tri Brata, dengan syarat mutlak: Polri wajib membuktikan diri sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan presisi.