nasional

Banjir Berulang Kalsel, Alarm Kegagalan Tata Kelola dan Urgensi Audit Lahan

Selasa, 30 Desember 2025 | 09:28 WIB

JOURNALNUSANTARA.COM, BANJARMASIN - Banjir yang kembali mengepung sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan dalam beberapa hari terakhir menjadi potret buram tata kelola lingkungan yang tak kunjung membaik.

Ribuan warga di Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, hingga Balangan terpaksa mengungsi setelah permukiman mereka terendam air dengan ketinggian hingga satu meter.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, bencana ini tidak hanya melumpuhkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memutus akses pendidikan dan jalan utama.

Namun, di balik anomali cuaca, terdapat persoalan struktural yang dinilai menjadi akar masalah, yakni kebijakan pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.

Wakil Bendahara Nasional BEM PTNU, Ahmad Rizki Setiawan, menilai cuaca ekstrem seharusnya tidak lagi dijadikan alasan tunggal.

Menurutnya, banjir ini adalah akumulasi dari izin pemanfaatan lahan yang serampangan di wilayah hulu. Ia menegaskan bahwa banjir di Kalsel bukan peristiwa alam semata, melainkan dampak dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

"Ketika izin usaha terus dikeluarkan tanpa evaluasi ekologis yang ketat, masyarakatlah yang harus menanggung risikonya," katanya.

Catatan Auriga Nusantara menunjukkan degradasi lingkungan yang masif di wilayah ini. Sejak 2015 hingga 2023, lebih dari 150.000 hektar lahan hutan di Kalsel beralih fungsi menjadi kawasan industri ekstraktif dan perkebunan skala besar.

Masifnya alih fungsi lahan di wilayah hulu membuat daerah tangkapan air kehilangan fungsi alaminya. Alhasil, saat hujan dengan intensitas tinggi turun, tanah tak lagi mampu menyerap air yang kemudian menggelontor ke hilir.

Rizki mengkritik respons pemerintah yang selama ini dianggap masih bersifat reaktif atau sekadar pemadam kebakaran. Bantuan logistik memang diperlukan, namun langkah korektif terhadap kebijakan tata ruang jauh lebih mendesak.

Lebih jauh menurutnya, negara harus hadir sebelum bencana terjadi melalui kebijakan pencegahan yang transparan dan berpihak pada keselamatan warga.

Oleh karena itu BEM PTNU mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan dan perkebunan, terutama di kawasan rawan bencana.

Rehabilitasi daerah aliran sungai dan keterlibatan akademisi dalam pengawasan lingkungan menjadi kunci agar bencana ini tidak menjadi rutinitas tahunan.

"Tanpa adanya evaluasi berbasis lahan yang radikal, banjir di Kalimantan Selatan akan tetap menjadi ancaman permanen yang menghantui masa depan warga," tukasnya.

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB