JOURNALNUSANTARA.COM - Menjelang berakhirnya kalender tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengupayakan percepatan distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan dukungan ekonomi sebelum tahun anggaran berakhir.
Sebagai tahap pamungkas di tahun ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk segera memantau status kepesertaan mereka.
Baca Juga: CAIR! Ini Cara Cek Bansos PKH Desember 2025, Ketahui Rincian Nominal Bantuan Periode Terakhir
Hal ini penting agar dana bantuan sebesar Rp600.000 dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.
Besaran Dana dan Target Sasaran BPNT
Bantuan sosial yang populer dengan sebutan "Bansos Sembako" ini ditujukan bagi warga prasejahtera yang datanya telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, pencairan di akhir tahun ini dilakukan dengan sistem rapel atau akumulasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Dengan perhitungan indeks bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, maka setiap keluarga akan menerima dana total sebesar Rp600.000 dalam satu kali proses penyaluran.
Dua Skema Pengambilan Dana Bansos
Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok, pemerintah menerapkan dua metode pengambilan dana yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Bagi warga yang memiliki akses perbankan, dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN). KPM bisa menarik saldo bantuan melalui mesin ATM atau agen bank terdekat.
Melalui PT Pos Indonesia: Skema ini dikhususkan bagi warga yang tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau masyarakat yang kesulitan menjangkau akses bank.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 22 Desember 2025: Produk UBS dan Galeri24 Tidak Bergerak