nasional

Bupati Aceh Selatan di Berhentikan, Begini Alasan Kemendagri

Rabu, 10 Desember 2025 | 23:44 WIB
Mendagri Tito Karnavian resmi melakukan pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan karena ke luar negeri tanpa izin di tengah kondisi tanggap bencana. (Dok Kemendagri)

Ketika mendengar hal itu, Tito langsung mencari kontak Mirwan untuk meminta segera pulang ke Tanah Air. Tito menanyakan terkait izin keberangkatan Mirwan.

Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Pesisir Timur Hokkaido dengan Skala 7,6, Begini Penjelasan BMKG

"Dan saya tanyakan apakah ada izin. Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat gitu. Kalau ke Kemendagri nggak ada izin sama sekali karena memang belum nyampai ke Kemendagri, 'Sudah ditolak oleh Gubernur, Pak Muzakir Manaf'," imbuh Tito.

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB