(Bagian ke-6) Oleh: Munawir Kamaluddin
Di negeri yang menganut demokrasi, kita sering mendengar slogan tentang kedaulatan rakyat. Namun, ironisnya, kedaulatan itu kerap kali diperdagangkan dengan harga murah dalam pusaran politik transaksional. Jabatan tidak lagi direbut berdasarkan kelayakan dan amanah, melainkan karena tebalnya amplop yang berpindah tangan. Proyek dan izin usaha pun lahir bukan dari kompetensi, melainkan dari negosiasi gelap.
Lebih memilukan lagi, hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru berubah menjadi komoditas. Ia diperjualbelikan bagi mereka yang berkuasa dan berharta, sementara bagi rakyat jelata, hukum menjadi cambuk yang menghantam keras. Fenomena ini melahirkan ungkapan getir di masyarakat: hukum yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Allah SWT. telah mengingatkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 188: "Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil, dan (janganlah) kamu menyuapkannya kepada hakim-hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." Ayat ini bukan sekadar larangan, melainkan cermin realitas masa kini. Uang menjadi "surat sakti" untuk meloloskan izin, memenangkan tender, bahkan membebaskan para koruptor. Pertanyaannya, masihkah keadilan tegak jika ia bisa ditawar dengan rupiah?
Rasulullah SAW. dengan tegas menyatakan, "Allah melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad). Laknat ini menunjukkan bahwa suap bukan sekadar kesalahan administratif atau tindak pidana, melainkan penyakit spiritual, noda pada nurani, pengkhianatan terhadap amanah, dan dosa yang menjerumuskan pelakunya ke dalam kehinaan.
Mengapa budaya ini begitu mengakar? Mengapa rakyat lebih memercayai amplop sesaat ketimbang janji moral pemimpin? Mengapa hukum lebih tunduk pada kekayaan, sementara kemiskinan dibiarkan merana? Hal ini senada dengan ungkapan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah: "Apabila kezhaliman merajalela, maka fitnah akan bangkit. Dan apabila para penguasa rusak, maka bangsa pun ikut rusak."
Korupsi dan suap merusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga sendi-sendi etika dan spiritual bangsa. Jabatan yang semestinya amanah, berubah menjadi pengkhianatan (ghulul) yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW. telah memperingatkan, "Kalian akan berlomba-lomba merebut kepemimpinan, padahal ia akan menjadi penyesalan pada hari kiamat." (HR. Bukhari, Muslim). Akankah jabatan yang dibeli dengan uang haram kelak menjadi rantai yang membelenggu di akhirat?
Lebih jauh, suap mematikan keadilan pasar. Pengusaha jujur tersingkir karena tidak mampu bersaing dengan sogokan. Inovasi terhambat karena birokrasi hanya berpihak pada pemberi suap. Rakyat kecil terpaksa menanggung harga yang lebih mahal akibat biaya pungutan liar. Al-Ghazali pernah menegaskan, "Apabila para pemimpin rusak, maka rusaklah seluruh tatanan dunia." Korupsi adalah api yang merambat, membakar sendi kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan spiritual.
Kengerian semakin terasa ketika hukum ikut diperjualbelikan, melahirkan "mafia peradilan". Kasus besar dikecilkan, kasus kecil dibesarkan, dan keputusan hakim ditentukan oleh besarnya amplop. Pedang keadilan kehilangan ketajamannya. Sayyidina Umar bin Khattab RA. mengingatkan, "Islam akan dirusak oleh tiga perkara: tergelincirnya seorang alim, perdebatan munafik dengan Al-Qur’an, dan pemimpin yang menyesatkan." Jual beli hukum hari ini adalah bukti nyata dari penyimpangan kepemimpinan yang menyesatkan, yang menumbuhkan kesenjangan, memperkaya yang berkuasa, dan menjepit yang lemah.
Lantas, apa solusinya? Jalan keluarnya tidak sederhana, namun bukan mustahil. Integritas harus ditanamkan sejak dini, mulai dari rumah, sekolah, hingga lembaga negara. Pendidikan moral dan spiritual penting agar setiap orang meyakini bahwa rezeki halal lebih berkah. Transparansi politik harus ditegakkan agar demokrasi tidak hanya menjadi pasar transaksi. Reformasi hukum mutlak diperlukan dengan aparat yang independen dan pengawasan berlapis. Yang terpenting, budaya malu dan takut kepada Allah harus dihidupkan kembali, karena suap bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga perjanjian dengan Tuhan.
Allah SWT. mengingatkan, "Dan janganlah kamu mengira bahwa Allah lengah terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim." (QS. Ibrahim: 42). Mari kita bertanya pada hati nurani: Apakah kita akan diam saja melihat praktik ini karena merasa bukan urusan kita? Apakah kita rela menyuap demi urusan pribadi, meski tahu itu melukai keadilan? Apakah kita siap menjawab ketika Allah bertanya tentang amanah dan kejujuran kita? Jika suap adalah bisnis haram yang membunuh bangsa, maka meninggalkannya adalah jihad besar demi masa depan. Allah berjanji, "Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka." (QS. At-Talaq: 2–3).
Penutup
Korupsi dan suap bukan sekadar pelanggaran hukum; ia adalah cermin retak wajah bangsa. Jika budaya ini terus dibiarkan, negeri akan kehilangan arah: politik menjadi pasar gelap, hukum alat tawar-menawar, birokrasi mesin pungli, dan rakyat kecil kian terpinggirkan. Demokrasi pun hanya suara uang yang berkuasa. Generasi mendatang akan mewarisi negeri yang rapuh, di mana kepercayaan mati, solidaritas pudar, dan keberkahan rezeki menghilang. Bangsa yang terbiasa memperjualbelikan amanah, lambat laun akan memperdagangkan harga dirinya sendiri.
Pilihan ada di tangan kita: melanjutkan lingkaran gelap ini, atau berani menghentikannya dengan kejujuran, integritas, dan takut kepada Allah. Membangun bangsa adalah jihad kolektif seluruh anak negeri.