nasional

Presnas BEM PTNU Dukung Presiden Prabowo Bersihkan Pemerintahan dari Koruptor

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:27 WIB

Journalnusantara.com - Korupsi di Indonesia dinilai sebagai kejahatan struktural yang telah mengakar dalam birokrasi, merusak kredibilitas negara, dan menghambat kesejahteraan rakyat.

Menanggapi hal ini, Arip Muztabasani, Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara, menyatakan dukungan terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi, khususnya di sektor penegakan hukum dan kementerian. Namun, dukungan ini tidak bersifat tanpa syarat.

"Kami menuntut implementasi yang nyata, sistematis, dan berbasis data, bukan sekadar retorika politik," tegas Arip saat diwawancara, Rabu(12/03/2025).

Korupsi, menurut Arip, bukan hanya tindakan individu yang menyimpang, melainkan praktik sistemik yang melibatkan aktor politik, birokrasi, dan korporasi dalam jejaring kepentingan yang saling menguntungkan.

Data dari Transparency International menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia stagnan dalam beberapa tahun terakhir, menandakan lemahnya komitmen reformasi birokrasi.

"Fenomena ini diperparah oleh lemahnya penegakan hukum. Banyak kasus korupsi berakhir dengan vonis ringan, remisi berlebihan, atau bahkan impunitas bagi elite politik," ujarnya.

Arip menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo serius ingin membersihkan pemerintahan, langkah-langkah konkret harus segera diambil. Pertama, reformasi total di institusi penegak hukum, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.

"Kami menuntut transparansi dalam mekanisme rekrutmen dan promosi jabatan di institusi hukum, serta mengakhiri impunitas bagi aparat yang terlibat dalam kasus suap dan mafia peradilan," jelasnya.

Kedua, evaluasi kinerja kementerian dan BUMN. Arip menyarankan publikasi laporan realisasi anggaran kementerian secara berkala untuk memastikan efektivitas penggunaan dana publik.

"Audit independen terhadap proyek infrastruktur strategis juga perlu dilakukan untuk mencegah praktik mark-up dan penyelewengan dana," tambahnya. Selain itu, kebijakan yang membuka celah bagi oligarki politik dalam pengelolaan sumber daya negara harus dihapuskan.

Ketiga, revisi kebijakan yang rentan penyimpangan. Arip mengkritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan penyalahgunaan dana. "Skema bantuan sosial juga perlu dievaluasi karena sering kali digunakan sebagai alat politik dengan distribusi yang tidak merata," ucapnya.

Arip mengingatkan bahwa sejarah politik Indonesia menunjukkan upaya pemberantasan korupsi selalu berbenturan dengan kepentingan oligarki.

"Presiden Prabowo harus membuktikan bahwa keberpihakannya pada rakyat lebih besar daripada loyalitasnya kepada elite politik yang menopang kekuasaannya. Tanpa langkah konkret, jargon 'bersih-bersih pemerintahan' hanya akan menjadi gimmick politik tanpa dampak nyata," tegasnya.

BEM PTNU se-Nusantara juga mengajak seluruh mahasiswa Nahdlatul Ulama dan civitas akademika di Indonesia untuk mengawasi dan melaporkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan institusi pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB