3. *Menggunakan Akal dan Dalil yang Kuat*
Keputusan yang diambil dalam musyawarah harus berdasarkan dalil yang kuat dari Al-Qur’an, hadits, dan pertimbangan akal yang sehat.
Didalam Al-Qur’an Allah SWT. telah berfirman:
فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ
"Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat." (QS. Al-Hasyr: 2)
Allah SWT. memerintahkan manusia untuk menggunakan akal sehat dalam mengambil keputusan.
II. *Langkah-langkah Teknis Operasional Musyawarah*
1. *Mengidentifikasi Masalah secara Jelas*
Sebelum memulai musyawarah, masalah yang akan dibahas harus dirumuskan dengan jelas agar pembahasan tidak menyimpang.
Didalam Al-Qur’an Allah SWT menegaskan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa: 58)
Keputusan dalam musyawarah adalah amanah yang harus disampaikan dengan jelas kepada pihak terkait.
2. *Mengumpulkan Informasi yang Akurat*
Setiap keputusan dalam musyawarah harus didasarkan pada informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Didalam Hadits Nabi , Rasulullah SAW. bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
"Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar tanpa verifikasi." (HR. Muslim)
Dalam musyawarah, segala informasi yang dikemukakan harus berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau prasangka.
3. *Menganalisis Berbagai Alternatif Solusi*
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, langkah berikutnya adalah mengkaji berbagai alternatif solusi yang mungkin. Firman Allah SWT. didalam Al-Qur’an:
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ
"(Orang beriman adalah) mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik di antaranya." (QS. Az-Zumar: 18)
Musyawarah harus menghasilkan solusi terbaik yang memberikan maslahat bagi banyak orang.
4. *Mengambil Keputusan Berdasarkan Kesepakatan*