nasional

Universitas Terbuka Luncurkan Ijazah Digital Mudahkan Pelayanan kepada Mahasiswa

Sabtu, 7 September 2024 | 18:40 WIB
FORPAK Banten saat menggelar penyuluhan antikorupsi di D'Prima Hotel Tangerang dalam orientasi maba UT Serang, Minggu, 18 Agustus 2024. (FORPAK Banten)

JournalNusantara.com – Sebagai kampus negeri demngan jumlah mahasiswa yang begitu melimpah, Universitas Terbuka (UT) harus syarat dengan kreatifitas dan improvisasi dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan Universitas Terbuka (UT) meluncurkan ijazah digital.

Kerja sama UT dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu diharapkan bisa mempermudah alumni mahasiswa, terutama UT, dan menghindari proses legalisir ijazah yang selama ini dikerjakan manual.

Peluncuran ijazah digital itu bertepatan dengan puncak Dies Natalis Ke-40 UT di Tangerang Selatan kemarin (4/9). Rektor UT Ojat Darojat mengatakan, dua agenda besarnya adalah menjadikan UT sebagai PTN badan hukum (PTNBH) dan digital learning ecosystem (DLE).

Salah satu bagian penting dari DLE itu adalah pengolahan ijazah. ”Ijazah yang masih ditangani secara tradisional, manual, konvensional sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini,” katanya.

Ojat menceritakan pembuatan ijazah dengan cara tradisional, misalnya fotonya masih ditempel satu per satu. Kemudian, menggunakan tulisan tangan untuk identitas mahasiswa. Lalu, distempel basah per lembar.

Proses tersebut, kata Ojat, tidak hanya membutuhkan waktu yang lama. Tetapi, juga alokasi anggaran tambahan.

Ojat mengatakan, yang paling penting dari ijazah digital adalah alumni tidak perlu repot-repot ketika mengurus legalisir. Sebab, setiap lembar ijazah sudah diberi QR code khusus. Tujuannya untuk dipindai dan mengetahui legalitas atau keasliannya.

Dia mengatakan, sebagai kampus jarak jauh, mahasiswa UT berasal dari penjuru Indonesia. Sangat merepotkan jika saat ingin legalisir, alumni harus ke kantor UT yang hanya ada di beberapa titik. ”Dengan ijazah digital, mereka tidak perlu membuang waktu, energi, dan uang untuk datang ke kampus UT untuk mengurus legalisir,” jelasnya.

Ojat menegaskan, meski namanya ijazah digital, alumni UT tetap mendapatkan lembar ijazah fisik. Hanya, seluruh prosesnya sudah melalui teknologi digital. Keasliannya juga dijamin. (wan/c6/bay)

Editor: Ilham Safutra

Tags

Terkini