“Sebanyak 2,1 juta situs judi online telah ditutup dan satgas judi online akan selesai dibentuk sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” tambahnya dalam konferensi pers di Istana Negara..
Kita sebagai masyarakat harus bergandengan untuk membantu pemerintah memberantas judi online yang berdampak buruk. Jangan sampai orang sekitar, keluarga, kerabat menjadi korbanya, jangan sekali kali juga diri kita sendiri tergiur untuk mencoba.
Sumber: JawaPos/ Nadia Aprilia Kurnia