JournalNusantara.com - lagi dan terjadi lagi, oknum pejabat Polri di Polres Blitar terlibat penyalah gunaan jabatan sekaligus penyalahgunaan Narkoba.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar Inspektur Polisi Satu SYK. Dia dimutasi ke mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah terbukti positif menggunakan narkoba.
”Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (3/6).
Dia mengatakan, Iptu SYK menjabat Kasatresnarkoba Polres Blitar baru sekitar tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu SYK ternyata positif mengandung zat amfetamin.
”Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” kata Dirmanto.
Dia menegaskan, Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
”Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” ucap Dirmanto.
Kasus itu terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, SYK sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5).
Hasilnya, sampel urine SYK dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan langsung diperiksa lebih lanjut.
Sumber: JawaPos/ Antara