JournalNusantara.com - Forum Air Seduania yang dilaksanakan di Bali beberapa hari lalu menyisakan persoalan bagi beberapa kalangan pemerhati pemerintahan. Satu diantaranya adalah ICW ataupun Indonesia Corruption Watch.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan terjadinya ancaman terhadap gelaran acara Forum Air milik Rakyat Sedunia atau People’s Water Forum (PWF) yang semestinya berlangsung di Bali sejak 20 Mei 2024. Ancaman itu diduga datang dari aparat negara dan aktor non negara.
PWF merupakan wadah bagi kelompok masyarakat sipil yang mengkritisi Forum Air Sedunia (World Water Forum) yang diselenggarakan oleh pemerintah atas dasar kepentingan modal tanpa melibatkan warga secara penuh.
"Padahal secara prinsip, akses terhadap air merupakan bagian dari hak asasi manusia yang pemenuhannya wajib dijamin oleh negara," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya, Kamis (23/5).
Ia mengutarakan, represifitas oleh negara bukan tanpa sebab. Menurutnya, Pemerintah merupakan pihak yang memiliki kepentingan untuk mendapatkan akses modal agar dapat membangun sejumlah proyek infrastruktur penyediaan dan pengelolaan air, baik yang berada di hulu maupun hilir.
Hal ini terbukti dari disepakatinya pendanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara pemerintah melalui Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan K-Water, perusahaan milik Korea Selatan dengan nilai investasi senilai Rp 2,4 triliun.
Wana mengungkapkan, pada 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menangani kasus suap pembangunan SPAM di Kementerian PUPR yang melibatkan mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil. Selain Rizal, ada delapan orang tersangka dari unsur pemerintah dan swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Wana menjelaskan, pembangunan yang berkaitan dengan sektor air telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Jika dicermati lebih lanjut, berdasarkan catatan ICW sejak 2016 hingga 2023 pemerintah telah melakukan pengadaan sebanyak 761 paket yang terdiri dari bendungan, jaringan irigasi, dan jaringan air baku dengan nilai Rp76,8 triliun yang tersebar di seluruh Indonesia.
"29 proyek diantaranya dikerjakan di Bali dengan total anggaran Rp 2,5 triliun," ucap Wana.
Ia mengutarakan, masuknya investasi ke Indonesia perlu juga diantisipasi oleh seluruh investor karena maraknya praktik korupsi. Berdasarkan hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi ICW pada 2016 hingga 2023 menunjukan bahwa terdapat 128 kasus korupsi berkaitan dengan proyek di sektor pengairan.
Alih-alih menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola sektor perairan, lanjut Wana, Indonesia sebagai tuan rumah Forum Air Dunia justru menunjukkan kepada negara-negara peserta bahwa pengelolaan sektor air masih sarat praktik korupsi. Hal itu berdampak pada situasi dimana warga di banyak daerah terpaksa membeli air bersih dengan harga yang tidak murah, dikarenakan pasokan air bersih yang diterima tidak mencukupi.
Oleh karena itu, ICW mendesak agar ivestor harus memikirkan ulang untuk berinvestasi ke Indonesia ketika tidak adanya ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan. Bahkan, investor wajib menetapkan klausul di dalam kesepakatannya dengan pemerintah untuk melibatkan warga secara bermakna dalam seluruh proses pembangunan yang berkeadilan.
Selain itu, investor wajib untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang telah diinvestasikan ke pemerintah agar meminimalisir terjadinya praktik korupsi.
"Investor wajib untuk menarik seluruh dana investasinya dari Indonesia jika terbukti adanya korupsi," pungkasnya.
Sumber: JawaPos/ Muhammad Ridwan