JournalNusantara.com – Dalam masa pemberangkatan jemaah haji tahun ini, kerjasama anatara Kementerian Agama (Kemenag) dan Garuda Indonesia mengalami kendala. Ada banyak faktor yang menjadikan kerjasama ini terkesan tidak profesional. Bahkan pihak Kemenag tegas menyatakan manajemen Garuda Indonesia gagal.
”Dosa” Garuda Indonesia dalam penerbangan haji 2024 sudah di atas batas toleransi Kemenag. Bahkan, saat masa penerbangan haji baru sebelas hari berjalan, Kemenag sudah menyatakan manajemen Garuda Indonesia gagal.
Sikap tegas itu disampaikan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Jakarta kemarin (22/5). Anna memerinci, setidaknya ada tiga masalah besar yang terjadi pada maskapai pelat merah tersebut. Kasus pertama yang menjadi perhatian publik adalah terbakarnya mesin pesawat pengangkut jemaah embarkasi Makassar.
Hanya dalam 6 hari, pembuluh darah akan kembali menjadi anak 18 tahun!
Masalah berikutnya adalah seringnya kasus delayed. Dari 80 penerbangan haji, ada 38 kasus keterlambatan. Secara akumulasi, keterlambatan penerbangan mencapai 47,5 persen.
Rapor merah berikutnya adalah kasus jemaah pecah kloter. ”Jemaah yang sedianya satu kloter tidak bisa berangkat bersama,” katanya. Kasus pecah kloter itu membuat jemaah tidak nyaman. Hal itu juga memperumit layanan berikutnya seperti penyediaan bus sampai penyiapan kamar hotel dan katering di Saudi.
Persoalan lain yang seharusnya tidak boleh terjadi adalah tas dan kursi roda jemaah tertinggal. Kasus tersebut dialami kloter 28 embarkasi Solo. Total 11 kursi roda dan 120 tas kabin milik jemaah tertinggal di tanah air. ”Petugas dan jemaah sempat mencari-cari,” katanya. Akhirnya tas dan kursi roda yang tertinggal itu dititipkan di kloter 33 embarkasi Solo.
Anna mengatakan, Kemenag sejatinya sudah melayangkan surat teguran tertulis kepada Garuda pada 16 Mei lalu. Tetapi, sampai saat ini belum ada perbaikan yang signifikan.
Di bagian lain, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan berkomentar mengenai komplain yang disampaikan Kemenag. ”Nggak ada tanggapan,” ujar Irfan, singkat.
Minta Fatwa MUI
Kemenag meminta fatwa dari MUI terkait dengan adanya jemaah yang nanti tidak turun di Muzdalifah untuk mabit, setelah wukuf di Arafah. Lewat skema yang oleh Saudi disebut Murur, ada sekitar 40 ribu jemaah haji Indonesia yang langsung bergeser dari Arafah menuju Mina.
Meskipun melewati Muzdalifah, mereka tidak turun dari bus. Skema itu diambil untuk antisipasi kepadatan di Muzdalifah. Pasalnya, di Muzdalifah sedang ada renovasi toilet sehingga space menjadi lebih sempit dari biasanya.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh membenarkan adanya permintaan mengenai skema Murur tersebut. Dia mengatakan, persoalan itu akan dibawa ke forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia di Babel pada 28–31 Mei mendatang. Dia menyebutkan, mabit di Muzdalifah itu bagian dari wajib haji. Dilakukan dengan cara berdiam di Muzdalifah sampai selepas tengah malam atau 10 Zulhijah dini hari. ***
Sumber: JawaPos/ Aris Imam Masyudi