nasional

Perkara OTT ASN Tak Dilanjut, AMPUH Geram dan Pertanyakan Kualitas Kinerja Bawaslu Kabupaten Cianjur

Kamis, 14 Maret 2024 | 12:31 WIB
Yana Nurzaman Ketua Relawan Kawal Suara Rakyat Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) saat diwawancara media di kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur. Rabu (13/3/2024). (Abdul Qodir Majid)

JournalNusantara.com - Relawan Kawal Suara Rakyat Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) ungkap merasa kecewa terhadap sikap Bawaslu Kabupaten yang terkesan lembek dalam proses tindak lanjut OTT ASN berinisial OS oleh tim Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Polda Jabar Imbau Warga Tidak Melakukan Sahur On The Road

Ampuh juga menilai sikap Bawaslu Kabupaten Cianjur dalam perkara OTT ASN tersebut terkesan tidak professional dan under pressure.

"Terkait dengan Keputusan Bawaslu yang menyatakan bahwa perkara yang menjerat OS, oknum ASN ter-OTT tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum lanjutan karena tidak terbukti melakukan melakukan politik uang, kami kira keputusan kawan-kawan di Bawaslu ini sangat “luar biasa”, dalam Sejarah OTT di negara kita, belum ada oknum penyelenggara negara yang terkena OTT selamat dari jerat hukum." Ujar Ketua  Relawan Kawal Suara Rakyat Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Yana Nurzaman kepada JournalNusantara.com. Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Firman Mulyadi : Anggota DPR RI 2019-2024 Tetap Mundur Apabila Maju Pilkada

"Selanjutnya dari keterangan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, perkara ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak terpenuhinya unsur dan syarat untuk kemudian perkara dilanjut ke tahap proses hukum selanjutnya" Imbuh Yana.

"Dalam konteks ini seharusnya rekan-rekan di Bawaslu Kabupaten Cianjur menjelaskan secara terang benderang unsur dan syarat yang mana yang tidak terpenuhi, sehingga tidak memunculkan dugaan dan prasangka publik bahwa rekan-rekan di Bawaslu Kabupaten Cianjur tidak bekerja secara professional, dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang bertujuan untuk menyelematkan oknum ASN ini dari sanksi pidana kepemiluan.' Tegasnya.

Baca Juga: Firman Mulyadi : Anggota DPR RI 2019-2024 Tetap Mundur Apabila Maju Pilkada

"Dari awal kami sudah ingatkan agar rekan-rekan di Bawaslu Kabupaten Cianjur bisa bekerja secara professional, terbuka dan tidak boleh ada kekuatan atau kepentingan manapun yang bisa mengendalikan mereka, hal ini semata untuk menjaga wibawa dan marwah Bawaslu itu sendiri. Jujur kami kecewa, karena kami memprediksi bahwa perkara ini akan menjadi sebuah produk hukum yang fenomenal apalagi kalau bisa sampai menjerat aktor utamanya." Katanya.

"Besar kemungkinan sikap rekan di Bawaslu Kabupaten Cianjur yang terkesan "lembek" ini akan kami laporkan juga ke DKPP. Bendera tetengah Ttang untuk sikap Bawaslu Kabupaten Cianjur dalam perkara OTT ASN yang terkesan tidak professional dan under pressure. Bubarkan saja Bawaslu Kabupaten Cianjur'. Pungkasnya geram.***

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB