Pertanyakan Hak Budgeting Kasus BUMD Sugih Mukti, Dekot akan Datangi Kantor DPRD

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Rabu, 13 Maret 2024 | 10:49 WIB
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BUMD Cianjur, PT Cianjur Sugih Mukti
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BUMD Cianjur, PT Cianjur Sugih Mukti

JournalNusantara.com - Dewan Kota akan datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur pada hari Jum'at (15/3/2024) untuk menggelar audiensi terkait hak budgeting DPRD dalam kasus korupsi BUMD PT. Cianjur Sugih Mukti yang rugikan negara 2,7 Milyar.

Baca Juga: Ramadan sebagai Bulan Transformasi-02

Seperti diketahui bahwa DPRD atau legislatif memiliki beberapa tugas pokok dalam menentukan arah kebijakan dan operasional pemerintah yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan.

"Dekot akan mendatangi DPRD Cianjur dan melakukan udiensi dengan Ketua untuk membahas hak budgeting DPRD terkait kasus BUMD Sugih Mukti" Ujar Ketua Presidium Dekot, Dian Rahadian kepada JournalNusantara.com, Rabu (13/3/2023).

Baca Juga: Ketua DPC Partai Gelora Kabupaten Cianjur Prediksi Pilkada Akan Diikuti 3 sampai 4 Paslon

"Salahsatu fungsi utama dari DPRD adalah fungsi Anggaran. Sesuai dengan namanya, fungsi anggaran meliputi pembahasan mengenai anggaran belanja dan juga pendapatan daerah." Tambah Dian.

"Hal ini dilaksakan untuk membahas dan juga memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya fungsi ini, maka DPRD berfungsi untuk menentukan apakah APBD yang diajukan bisa digunakan atau tidak, serta melakukan perbaikan atau revisi megenai APBD yang diajukan oleh pimpinan daerah." Tegasnya.

Baca Juga: Kawal Dugaan Manipulasi Suara Caleg, AMPUH Akan Kembali Datangi Bawaslu

"Fungsi dari DPRD berikutnya dalah fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan merupakan fungsi dari DPRD, dimana DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD." Kata Dian.

"Oleh sebab itu, Dekot ingin mengetahui sejauhmana DPRD Cianjur telah melaksanakan tugas dan fungsinya terkait kasus yang melanda BUMD Sugih Mukti. Dan kita akan mendesak DPRD agar lebih tegas dalam mengawasi BUMD-BUMD yang lain jangan sampai hal serupa terjadi lagi" Pungkas Dian.***  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X