AMPUH Datangi Bawaslu, Optimis Aduan Manipulasi Suara Caleg Dapil 3 Naik ke Gakkumdu

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Rabu, 13 Maret 2024 | 13:13 WIB
Yana Nurzaman Ketua AMPUH Kabupaten Cianjur di Kantor Bawaslu (13/3/2024) (Abdul Qodir Majid)
Yana Nurzaman Ketua AMPUH Kabupaten Cianjur di Kantor Bawaslu (13/3/2024) (Abdul Qodir Majid)

JournalNusantara.com - Relawan Kawal Suara Rakyat Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) datangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jl. Raya Bandung Sabandar Cianjur (Rabu, 13/3/2024).

Baca Juga: Pertanyakan Hak Budgeting Kasus BUMD Sugih Mukti, Dekot akan Datangi Kantor DPRD

Perwakilan Relawan Kawal Suara Rakyat AMPUH diterima oleh Yana Sopian Divisi Pelanggaran Pemilu Bawaslu Cianjur. Dalam audiensi yang berjalan hangat tersebut, AMPUH kembali mempertanyakan tindaklanjut aduan yang sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu yaitu dugaan pelanggaran Pemilu caleg Dapil 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang suaranya dimanipulasi.

Baca Juga: Kawal Dugaan Manipulasi Suara Caleg, AMPUH Akan Kembali Datangi Bawaslu

"Alhamdulillah aduan AMPUH sedang proses kajian yang rencananya Pkl. 16.00 WIB selesai dan keluar rekomendasi apakah akan teregistrasi dan dan naik ke Gakkumdu atau tidak". Ujar Ketua AMPUH Yana Nurzaman kepada JournalNusantara.com, Rabu (13/3/2024).

"Saya optimis aduan ini akan naik ke Gakkumdu karena melihat dari bukti yang kuat, semoga hasilnya sesuai harapan kita semua". Tambah Yana.

"Tadi kami sudah bincang lama dengan Ketua Divisi Pelanggaran Pemilu Bawaslu, intinya ada 2 hal yang sedang dikaji terkait pelanggaran yaitu unsur kesengajaan atau kelalaian panitia sehingga menyebabkan suara Caleg bisa berubah". Pungkas Yana.

Baca Juga: Penyebab Penyaklit Asam Lambung, Cek Disini

Sementara itu Ketua Divisi Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopian membenarkan bahw aduan dari AMPUH sedang dalam proses kajian.

"Betul. pengaduan AMPUh sedang dalam kajian. Insha Allah hari ini keluar hasilnya. Keterlambatan akibat hari libur panjang" Kata Yana Sopian.

'Pengaduan AMPUH setidaknya sudah memenuhi unsur syarat aduan, yaitu pelapor, terlapor, bukti aduan dan lainnya. Setiap aduan kita proses semaksimal mungkin." Tutup Yana Sopian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X