Heboh Videotron Mesum di Melawi Kalbar Diklaim Gegara Serangan Hacker

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Selasa, 28 Juli 2026 | 18:08 WIB
Foto : Penampakan videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi kedapatan menayangkan konten tak senonoh di siang hari. (Facebook/Pro Khatulistiawa. Instagram/diskominfomelawi)
Foto : Penampakan videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi kedapatan menayangkan konten tak senonoh di siang hari. (Facebook/Pro Khatulistiawa. Instagram/diskominfomelawi)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," ujar Sasra dalam video klarifikasinya, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Sasra memastikan, tim teknis bersama penyedia layanan cloud melakukan evaluasi menyeluruh untuk memetakan asal-usul serangan tersebut.

"Saat ini tim masih melakukan analisis log system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologi, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan," sebutnya.

Dinas Kominfo Melawi mengklaim, langkah pengamanan dilakukan dengan memperbarui seluruh kunci akses operasional.

"Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa," ujar Sasra.

Minta Warga Tak Pikir ke Mana-mana

Usai insiden tersebut beredar luas di jagat maya, Pemkab Melawi mengimbau warga menahan diri dan menjaga situasi kondusif selama pemeriksaan berjalan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai," kata Sasra.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mengganggu kenyamanan masyarakat tersebut.

"Tayangan tersebut sama sekali bukan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Dukung Pembangunan, PT Padi Kuning Nusantara Siapkan Layanan Sewa Alat Berat

Jeratan Hukum untuk Oknum Penyebar Pornografi

Joko menyebut, penanganan hukum akan tetap berjalan bagi pelaku yang terbukti mengintervensi sistem informasi pemerintahan.

"Setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak menyebarkan ulang rekaman dan menunggu pernyataan resmi daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X