BEM PTNU Desak DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan Agung

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:13 WIB
BEM PTNU mendesak DPR RI evaluasi tata kelola Kejaksaan Agung. (FOTO: Ist)
BEM PTNU mendesak DPR RI evaluasi tata kelola Kejaksaan Agung. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA - Gelombang ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum memicu pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam BEM PTNU Se-Nusantara untuk mendatangi gedung parlemen.

Aliansi mahasiswa ini menuntut DPR RI segera mengaktifkan fungsi pengawasan konstitusional mereka terhadap performa Kejaksaan Agung.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya menjaga marwah serta akuntabilitas lembaga korps adhyaksa tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di pertengahan Juli 2026 ini membuahkan lima poin tuntutan krusial bagi masa depan penegakan hukum.

Mahasiswa mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung guna mengklarifikasi sistem pengawasan internal dan transparansi penanganan perkara.

Hasil dari tekanan ini diharapkan bermuara pada pembentukan Panitia Kerja jika ditemukan masalah yang bersifat sistemik di dalam tubuh kejaksaan.

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha'ur Rifqi menyatakan bahwa gerakan ini murni sebagai instrumen konstitusi demi memastikan setiap lembaga negara bekerja profesional.

Rifqi menegaskan bahwa evaluasi objektif justru akan memperkuat sistem pengawasan internal dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai goyah.

Pihaknya membantah jika gerakan ini dianggap sebagai bentuk intervensi atau penghakiman sepihak terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dampak dari tuntutan ini memaksa para wakil rakyat di Senayan untuk tidak tinggal diam dan segera membeberkan hasil pengawasan secara terbuka kepada publik.

Melalui desakan ini, mahasiswa ingin memastikan prinsip keadilan dan asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi tanpa adanya tebang pilih.

Jika DPR RI merespons tuntutan ini secara cepat, reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan Agung diprediksi akan mengalami perubahan regulasi yang signifikan.

Kesimpulan dari aksi massa ini menegaskan bahwa kelembagaan hukum yang berintegritas hanya bisa dicapai melalui mekanisme kontrol yang ketat dan terbuka terhadap kritik.

Mahasiswa menilai masa depan supremasi hukum di Indonesia sangat bergantung pada keberanian parlemen dalam mengevaluasi mitra kerjanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X