JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA – Gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa belakangan ini dinilai sebagai wujud nyata dari partisipasi publik.
Gerakan tersebut berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi, memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat secara langsung di ruang terbuka.
Namun, jika dicermati lebih dalam, aksi-aksi mahasiswa ini disinyalir merupakan akumulasi dari kurang cermatnya pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mengelola sumber informasi yang akurat dan mutakhir di lapangan.
Padahal, Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas oleh pemerintah saat ini dinilai sudah sangat luar biasa. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program unggulan, mulai dari Makan Bergizi, Koperasi Desa, Sekolah Rakyat, hingga Program Magenta yang dikhususkan bagi kalangan mahasiswa.
Setiap program tersebut dirancang untuk memiliki hasil akhir yang istimewa. Beberapa di antaranya adalah penyerapan tenaga kerja melalui dapur Satuan Pelayanan Makanan Bergizi (SPPG) dan kemudahan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa melalui koperasi.
Selain itu, ada pula penyediaan akses pendidikan gratis berstandar unggulan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu lewat Sekolah Rakyat, serta Program MAGENTA (Magang Generasi Bertalenta) yang membuka kesempatan bagi mahasiswa dan lulusan baru untuk merasakan pengalaman kerja langsung di BUMN.
Sayangnya, semua keunggulan program tersebut berpotensi memicu kontroversi ketika partisipasi publik tidak dilibatkan secara serius. Akibatnya, muncul kesan adanya laporan "Asal Bapak Senang" (ABS), sehingga realitas di lapangan menunjukkan program-program ini justru rawan menjadi ladang praktik korupsi karena terkesan eksklusif serta tertutup dari pengawasan masyarakat.
Pihak relawan menilai Presiden kemungkinan belum memaksimalkan peran dan fungsi relawan pemenangan yang hingga kini masih solid di tiap daerah.
Sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil (civil society), relawan memposisikan diri sebagai sosok lintas komunitas yang dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.
Koordinator Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran, Abdul Havid Permana, mengingatkan kembali bahwa barisan relawan masih sangat solid. Ia menegaskan bahwa mereka siap kapan saja jika dibutuhkan untuk menjadi mata, telinga, tangan, hingga kaki Presiden dalam mengharmoniskan keadaan di masyarakat.
"Kantor Kepala Staf Presiden diharapkan bisa menjadi katalisator pembuka keran komunikasi antara realisasi program pemerintah dan peran relawan yang selama ini terputus. Kita jangan saling tunggu, tapi harus ada gerakan inisiatif sehingga program yang dicanangkan bisa kembali tertib dan terarah," ungkap Abdul Havid.
Pada dasarnya, para relawan menyatakan kesiapan mereka untuk membantu Presiden secara penuh di lapangan. Menurut mereka, tanpa adanya sinergisitas yang serius, program-program pemerintah hanya akan menghadapi situasi yang carut-marut.
Kekuatan relawan yang menyentuh langsung akar rumput diyakini bisa menjadi sumber informasi yang sangat penting terkait realisasi program di lapangan.
Sementara itu, Wakil Koordinator Tim 8 Prabowo-Gibran, Isman Muslim, menambahkan bahwa jangkauan birokrasi dalam mengawal sebuah program memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, diperlukan kehadiran lapis kedua dan ketiga guna memastikan berbagai program pemerintah tersebut dapat terealisasi dengan baik.
Artikel Terkait
Mendesain Problem-Based Assessment Sebagai Instrumen Pengukur Ketajaman Berpikir Analitis Lulusan Perguruan Tinggi
Mengenang Tujuh Momentum Krusial Perjalanan Hijrah Rasulullah yang Mengubah Sejarah Peradaban
Polsek Bojongpicung Cianjur Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Hibrida
RSUD Cianjur Disorot Terkait Penahanan KTP Penunggu Pasien, Berpotensi Langgar UU PDP
Amankan 2.997 Knalpot Brong, Langkah Tegas Polres Cianjur Diapresiasi Pimpinan DPRD
Mutiara Pagi: Menjaga Arah (Bagian 2241)
Inilah Deretan Cagar Budaya Indramayu yang Masih Eksis Sampai Sekarang
Pembongkaran Kios Puncak Cianjur Dinilai Korbankan Kesejahteraan Warga
PMII Cianjur Geruduk DPRD, Bawa 5 Tuntutan dan Sampaikan Mosi Tidak Percaya
Sebut Tak Punya Dasar, Kuasa Hukum Villa Bougenville 2 Desak Disperkim Cianjur Cabut Surat Penghentian IPL