Berbagai Modus Penyelewengan Dana BOS, Mengenali Celah dan Mencegah Kerugian Pendidikan

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 18 Juli 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi - Korupsi (Dok. Sisi Jabar)
Ilustrasi - Korupsi (Dok. Sisi Jabar)

Journalnusantara.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program vital yang bertujuan untuk memastikan operasional sekolah berjalan lancar dan kualitas pendidikan meningkat.

Namun, di balik tujuan mulia ini, terdapat berbagai celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelewengan.

Mengenali modus-modus ini penting untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kerugian yang bisa berdampak pada masa depan anak didik.

Salah satu modus penyelewengan yang paling umum adalah mark-up atau penggelembungan harga.

Oknum kepala sekolah atau bendahara bekerja sama dengan pihak ketiga (penyedia barang/jasa) untuk menaikkan harga barang atau jasa yang dibeli di atas harga pasar.

Selisih harga tersebut kemudian masuk ke kantong pribadi oknum. Misalnya, pembelian buku atau alat tulis dengan harga jauh lebih tinggi dari harga sebenarnya.

Modus lainnya adalah fiktif atau pengadaan barang/jasa palsu. Dalam kasus ini, laporan keuangan mencatat adanya pembelian barang atau jasa yang sebenarnya tidak pernah ada atau tidak pernah sampai ke sekolah.

Bukti pembayaran atau kuitansi bisa saja dipalsukan untuk menutupi jejak penyelewengan ini. Ini bisa terjadi pada proyek renovasi fiktif atau pembelian inventaris yang tidak pernah terealisasi.

Penggunaan dana untuk kepentingan pribadi juga sering terjadi. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah malah dialihkan untuk keperluan pribadi oknum.

Seperti membeli barang-barang pribadi, membayar cicilan, atau bahkan membiayai liburan. Modus ini seringkali ditutupi dengan membuat laporan fiktif atau mengubah peruntukan dana tanpa dasar yang jelas.

Selain itu, pemotongan honor guru atau tenaga kependidikan non-PNS juga menjadi modus yang merugikan. Meskipun dana BOS dialokasikan untuk honorarium, ada oknum yang melakukan pemotongan sepihak dari jumlah yang seharusnya diterima oleh para guru honorer atau staf sekolah, dengan alasan yang tidak jelas atau tanpa persetujuan.

Terakhir, manipulasi laporan pertanggungjawaban merupakan upaya untuk menutupi semua modus penyelewengan di atas. Laporan keuangan dibuat seolah-olah sesuai dengan aturan, dengan memalsukan dokumen, mengubah data, atau menghilangkan bukti transaksi yang mencurigakan. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya pengawasan.

Mencegah penyelewengan dana BOS memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak, mulai dari komite sekolah, orang tua, inspektorat daerah, hingga penegak hukum.

Transparansi dalam pelaporan, audit yang ketat, dan keberanian untuk melaporkan indikasi penyimpangan adalah kunci untuk memastikan dana BOS benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X