Waktu - Waktu Mustajabnya Do'a (Bagian 03)

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi orang berdoa
Ilustrasi orang berdoa

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3: 155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

*Beberapa Pelajaran yang Terdapat dalam Hadits* :

1️⃣ Ada hadis shahih yang menjelaskan bahwa saat-saat antara azan dan iqomah adalah waktu mustajab untuk berdoa.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

“Sungguh berdo’a antara adzan dan iqomah tidak tertolak, maka pergunakanlah untuk berdo’a.” (HR. Ahmad).

2️⃣ Memilih waktu yang tepat dalam berdoa, adalah diantara penyebab terkabulnya doa. Salah satu waktu tersebut adalah, antara azan dan iqomah; yakni sesudah azan, sampai sebelum iqomat.

3️⃣Mengingat antara adzan dan iqomah adalah waktu yang sangat terbatas, maka prioritaskanlah ibadah yang dianjurkan oleh dalil untuk dilakukan pada saat itu, seperti saat- saat antara adzan dan iqomah, syariat menganjurkan berdoa dan sholat sunah rawatib. Bila waktu mencukupi, maka bisa dipergunakan untuk melakukan ibadah lain, seperti membaca Alquran dan yang lainnya.

4️⃣ Inilah kaidah penting dalam beribadah, mendahulukan amalan ibadah yang terbatas waktunya daripada ibadah yang leluasa waktunya.
Dengan mengetahui kaidah ini, In syaa Allah seorang akan proposional dalam beribadah kepada Allah ﷻ.

5️⃣ Syaikh Sulaiman bin Muhammad An-Najran menjelaskan dalam buku beliau “Al-Mufadholah Fil ‘Ibadaat’’,

أداء العبادات في وقتها المحدد مع حصول الكراهة بل مع الوقوع في المحظور أفضل وأولى من أدائها خارج وقتها مع انعدام الكراهة أو المحظور, لأن الوقت أهم الشروط في العبادات

Menunaikan ibadah pada waktunya yang sudah ditentukan, meski bersamaan dengan itu harus menerjang yang makruh atau bahkan yang terlarang, adalah lebih afdhol dan lebih utama daripada menunaikannya di luar waktunya, meski tanpa terterjang tindakan yang makruh atau terlarang. Karena waktu adalah syarat terpenting dalam ibadah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mutiara Pagi: Nilai Persahabatan (Bagian 2275)

Minggu, 19 Juli 2026 | 06:57 WIB

Mutiara Pagi: Kembali pada Diri (Bagian 2274)

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:20 WIB

Mutiara Pagi: Sembunyikan (Bagian 2273)

Jumat, 17 Juli 2026 | 05:47 WIB

Mutiara Pagi: Ketenangan Batin (Bagian 2272)

Kamis, 16 Juli 2026 | 06:03 WIB

Mutiara Pagi: Berikan Sebagian (Bagian 2270)

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:32 WIB

Mutiara Pagi: Simpan Sebagian (Bagian 2269)

Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Mutiara Pagi: Perbedaan (Bagian 2268)

Minggu, 12 Juli 2026 | 06:58 WIB

Mutiara Pagi: Doa Saudara (Bagian 2266)

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:37 WIB

Mutiara Pagi: Teruslah Belajar (Bagian 2263)

Selasa, 7 Juli 2026 | 07:44 WIB

Mutiara Pagi: Cahaya Ilmu (Bagian 2261)

Minggu, 5 Juli 2026 | 09:18 WIB

Mutiara Pagi: Hidup adalah Puisi (Bagian 2260)

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:19 WIB

Mutiara Pagi: Kedamaian (Bagian 2259)

Jumat, 3 Juli 2026 | 07:13 WIB

Mutiara Pagi: Kebaikan (Bagian 2258)

Kamis, 2 Juli 2026 | 07:35 WIB
X