JournalNusantara.com - Presiden AS Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pernikahan sesama jenis.
Langkah itu diambil Biden setelah Kongres AS yang mengesahkan undang-undang tersebut pada Kamis (8/12).
Baca Juga: Rumah Zakat Gelar Diskusi Keutamaan Respon Darurat Kemanusiaan di Kwarcab Cianjur
Juru bicara Biden, Karine Jean-Pierre mengatakan pengesahan itu bakal membawa perdamaian bagi jutaan LGBTQI+ yang akhirnya akan mendapatkan hak dan perlindungan yang diperlukan.
Baca Juga: Paul Pogba, Sosok Bersinar di Piala Dunia 2018, Tapi Tidak Masuk Skuad Piala Dunia 2022
Sontak warga AS beramai-ramai berkumpul di Gedung Putih untuk merayakan tonggak legislatif ini. *(Adinda Indah)
Sumber : Instagram/Faktanyagoogle
Artikel Terkait
DPRD Garut akan Buat Perda Khusus, Terkaitan Kasus LGBT sudah Terdeteksi 3.000 Orang
Acara Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Menjadi Lucu karena Melihat Tingkah Nahyan
Pemprov akan Bekerja Sama dengan Google untuk Mengatasi Kemacetan
Lyodra Ginting Mengharumkan Nama Indonesia, Melalui Meraih Penghargaan di Asia Artist Award 2022 di Jepang
Susunan Pemain Perancis vs Maroko di Semi Final Piala Dunia 2022
Viral, Makna Jorok 5353 di TikTok, Dipakai Hanya untuk Orang Dewasa
Resmi! KPU Umumkan Nama dan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Piala Dunia 2022: Perancis Tantang Argentina di Final, Maroko Bersua Kroasia Rebutkan Peringkat Tiga
Paul Pogba, Sosok Bersinar di Piala Dunia 2018, Tapi Tidak Masuk Skuad Piala Dunia 2022
Rumah Zakat Gelar Diskusi Keutamaan Respon Darurat Kemanusiaan di Kwarcab Cianjur