Dinilai Merusak, Indonesia Termasuk 10 Negara Yang Melarang Praktek Judi Online

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:06 WIB
Ilustrasi permainan judi online.(Freepik)
Ilustrasi permainan judi online.(Freepik)

JournalNusantara.com - Era digital sekarang ini cara main judi ikut tergitilisasi, dengan adanya handphone ikut mempermudah akses bagi para penggemar permainan sesat tersebut.  Kini perjudian online telah menjadi fenomena global yang merajalela di berbagai negara. Namun, beberapa negara justru menerapkan larangan yang ketat terhadap game judi online tersebut.

Pada artikel kali ini, kita akan menjelajahi 10 negara di dunia yang melarang dengan keras game judi online, baik untuk melindungi warganya dari dampak negatif perjudian atau karena pertimbangan moral dan budaya seperti yang dikutip dari situs vantage.id.

Baca Juga: Timsel Bawaslu Jabar Gandeng Masyarakat Seleksi Rekam Jejak Calon Anggota1

. Uni Emirat Arab (UEA)

UEA merupakan salah satu negara yang paling keras dalam melarang game judi online. Di sini, perjudian dalam segala bentuknya, termasuk perjudian online, dilarang secara tegas. Hukuman yang diberlakukan bagi pelanggaran perjudian dapat mencakup denda besar dan bahkan hukuman penjara.

2. Singapura 

Singapura dikenal dengan pendekatan tegasnya terhadap perjudian. Meskipun negara ini memiliki beberapa kasino fisik yang dioperasikan secara legal, perjudian online dilarang sepenuhnya. Pemerintah Singapura mengambil tindakan tegas untuk memblokir akses ke situs perjudian online dan memberlakukan hukuman yang serius bagi pelanggar.

Baca Juga: Staycation, Modus Perpanjangan Kontrak Kerja

3. China

China memiliki salah satu kebijakan perjudian yang paling ketat di dunia. Perjudian online tidak diizinkan di daratan China, dan pemerintah China melarang penduduknya untuk mengakses situs perjudian online yang beroperasi di luar negeri. Pemerintah China juga meluncurkan serangkaian kampanye untuk memerangi perjudian ilegal.

4. Arab Saudi

Sebagai negara dengan hukum Islam yang ketat, Arab Saudi melarang segala bentuk perjudian, termasuk game judi online. Larangan ini didasarkan pada ajaran agama Islam yang melarang perjudian sebagai perbuatan yang tidak bermoral. Pelanggaran dapat menghadapi hukuman yang serius, termasuk hukuman cambuk.

Baca Juga: Ngopi Asyik di Tjerita Koffie Cianjur

5. Qatar 

Qatar merupakan negara lain di Timur Tengah yang melarang perjudian dalam segala bentuknya, termasuk perjudian online. Qatar menerapkan hukuman yang keras bagi pelanggar, termasuk hukuman penjara dan denda yang besar. Pemerintah Qatar juga melakukan upaya yang kuat untuk memblokir akses ke situs perjudian online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Langkah Spiritual dan Fisik Menuju Baitullah

Kamis, 9 April 2026 | 16:31 WIB

Misi Penjaga Perdamaian Dunia Kontingen Garuda

Minggu, 5 April 2026 | 20:47 WIB

Tetap Jaga Jarak

Jumat, 6 Maret 2026 | 14:57 WIB

Variasi Durasi Puasa di Berbagai Belahan Dunia

Minggu, 22 Februari 2026 | 04:46 WIB

Setiap Serangan Israel ke Iran, Selalu Dibayar Lunas

Kamis, 19 Februari 2026 | 05:22 WIB

AS Tangkap Presiden Venezuela Maduro, Besok Siapa?

Senin, 5 Januari 2026 | 05:59 WIB

Indonesia Jd Pemimpin IG Terbesar di ASEAN

Senin, 8 Desember 2025 | 21:33 WIB

Zohran Mamdani, Syiahkah?

Minggu, 9 November 2025 | 19:59 WIB

Tangan Tetap di Pelatuk, Memaksa Zionis Tunduk

Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Delegasi Pesantren Al Masykuriyyah di Uzbekistan

Minggu, 28 September 2025 | 17:48 WIB
X