JournalNusantara.com - Sebelumnya sudah diketahuyi publik, adanya penangkapan "Nyai" alias Nikita Mirzani, yang saat ini menjadikannya ditahan di Rutan Serang karena adanya tuduhan kasus pencemaran nama baik atasnama Dito Mahendra.
Diketahui sebelumnya, Polresta Serang telah menetapkan Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus UU ITE atas laporan Dito Mahendra.
Baca Juga: Takut Vagina Robek Saat Persalinan, Inilah Tips Melahirkan Tanpa Jahitan untuk Bunda
Setelah itu kembali menghebohkan publik, karena ia dikabarkan jatuh sakit hingga dilarikan ke salah satu rumah sakit Bhayangkara.
Karena keadaannya yang sudah berada di balik jeruji besi itu, ia mengalami kesakitan yang diakibatkan saraf kejepit.
Baca Juga: Viral Video Pemukulan Terhadap Mahasiswa oleh Pria Berkemeja Kuning Gunakan Tongkat Baseball
Namun, Nikita pun justru mengaku tidak betah berada di rumah sakit tersebut karena sangat dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang menurutnya meragukan sakit yang sedang dialaminya. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Setelah kurang lebih 2 hari Nikita pun lebih memilih kembali lagi ke Rutan Serang untuk menjalani masa tahanan tersebut.
Di rutan itu Nikita Mirzani merasa lebih bebas untuk melakukan kegiatan yaitu berolahraga.***
Sumber: JatimNetwork.com
Artikel Terkait
Zaidul Akbar Memberikan Penjelasan untuk Membatasi Konsumsi Gula Pasir
Putri Candrawathi Bantah Majelis Hakim, Saya Tidak Memiliki Ajudan
Penjelasan Zaidul Akbar Tentang Air Ini Membuat Jantung Sehat dan Kuat
Luhut Binsar Pandjaitan: 'Proses Pembuatan Baterai Mobil Listrik di Indonesia Siap Dimulai 2024'
Supermodel Indonesia 2022 Ajak Generasi Muda Tampil Percaya Diri
MUI Kabupaten Cianjur Gelar Silaturahim Ulama dengan Dunia Usaha
CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat, Berikut Syarat dan formasinya !
2023 Diprediksi Buka Lowongan CPNS untuk SMA dan SMK Sederajat, Berikut Persyaratannya !
Pendaftaran P3K 2022 Guru, Simak Penjelasannya !
Wow Bikini Nyai...Meski Dibalik Jeruji Besi, Nikita Nirzani Tetap Berbelanja