Journalnusantara.com, Jakarta - Aparat kepolisian memastikan Selebgram Clara Shinta yang viral cekcok dengan debt collector tidak memiliki tunggakan cicilan atas mobil miliknya.
“Clara Shinta itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dikutip pmjnews, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Pendamping PKH Dilibatkan dalam Akselerasi Vaksinasi
Titus dengan tegas mengatakan bahwa BPKB mobil milik Clara digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya. Sehingga ia mengalami peristiwa tidak menyenangkan dimana mobilnya ditarik oleh debt collector.
“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Dibuka! Pendaftaran Rekruitmen Da’i Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3 T) Tahun 2023
Namun Titus belum bisa menyebutkan siapa orang yang menggadaikan BPKB milik Clara. Ia menyampaikan saat ini kepolisian masih mendalami hal tersebut.
“Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus,” jelasnya menerangkan dengan gamblang.
Baca Juga: Umat dan Kepemimpinan Dunia Global - Part 1
Artikel Terkait
SMRC: Partai dan Politisi Berebut Ingin Jadi NU
Meldi Meldyana Putri, Mahasiswi Cantik Aktif Berorganisasi
Sholat itu Mi’raj orang Beriman
FPIK Unpad Hadirkan Cafe and Resto Oceano di lingkungan kampus
Peran Wanita dalam Mencegah Pernikahan Dini dan Kesiapan Mental Seorang Ibu
Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) Desak Pemda Transparan Dana Korban Gempa
Kemenag RI Terbitkan Kuota Haji 1444 H, Berikut Sebaran dan Ketentuannya
Umat dan Kepemimpinan Dunia Global - Part 1
Dibuka! Pendaftaran Rekruitmen Da’i Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3 T) Tahun 2023
Pendamping PKH Dilibatkan dalam Akselerasi Vaksinasi