Beredar Viral! Suami Tega Tonjok Istrinya di Depok, Kini Berakhir di Jeruji Besi

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Minggu, 6 November 2022 | 17:59 WIB
Suami Tonjok Istri di Depok Tengah Jalan Diciduk Polisi. (Foto/Tangkapan Layar.)
Suami Tonjok Istri di Depok Tengah Jalan Diciduk Polisi. (Foto/Tangkapan Layar.)

JournalNusantara.com - Baru-baru ini nitizen dihebohkan dengan viralnya video yang beredar dimedia sosial seorang yang diduga suaminya tonjok istrinya sendiri sejak (5/11/2022).

Dalam unggahan video tersebut terlihat seorang suami menganiaya istrinya saat di pinggir Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Tidak menunggu waktu lama sang suami pun akhirnya diciduk petugas Kepolisi Polres Metro Depok.

Konyolnya, Insiden penonjokan tersebut disaksikan oleh anaknya yang masih kecil.

Beruntungnya, ada warga yang melihat kejadian itu dan merekam perbuatan tidak pantas itu, terlihat beberapa warga pun mencoba menenangkan sang suami yang tengah Tonjok istri nya sendiri.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengenakan kaus hitam putih abu-abu, dia dikurung di depan sebuah toko.

Dia duduk di antara tiga orang, salah satunya mengenakan seragam polisi.

Dalam keterangan video tersebut pria yang diduga merupakan suami pukul istri tersebut telah ditangkap oleh Polres Metro Depok, Minggu (6/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan akan menyampaikan keterangan resmi pada Senin (7/11/2022).

Besok keterangan resmi," kata Yogen saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Sebelumnya, pelaku menonjok sekuat tenaga ke arah wajah istrinya sebanyak tiga kali. Sang anak yang masih di bawah umur terlihat menangis histeris dan meminta menghentikan perilaku ayahnya.

"Anaknya nangis. Trauma itu anaknya," kata perekam dalam video tersebut, Minggu (6/11/2022).

Hingga kini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok untuk selanjutnya mendekam di balik jeruji besi.

Hingga artikel ini dipublis saat ini pihak media masih mencari informasi terkait kronologi yang sebenarnya dan belum mengetahui identisan pelaku penonjokan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Sumber: Sewaktu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X