daerah

Polres Garut Berhasil Amankan Pencuri Motor, Pelakunya Seorang Security

Jumat, 4 November 2022 | 23:51 WIB
Ilustrasi pencurian motor. HO/KLIKTIMES.COM

Budiman mengungkapkan bahwa pelaku FD ini kemudian mencoba memasukan kunci motor miliknya ke motor tersebut dan ternyata "on".

Ia pun langsung menyuruh AR untuk membawa sepeda motor tersebut dan FD pun mengajak teman-teman yang lainnya untuk pulang.

"Saat kami melakukan pengejaran ke tempat persembunyian pelaku, sepeda motor hasil curian itu belum sempat terjual dan masih tersimpan di sebuah apartemen di kawasan Ciwastra. Akhirnya dengan diback up Tim Sancang, kami berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian," ucap Budiman.

Lebih jauh Budiman menjelaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. *** (Adinda Indah Nur Utami)

Sumber : PikrianRakyat.com

Halaman:

Tags

Terkini