daerah

Satlantas Polrest Cianjur Buka Layanan SIM Keliling, Cek Lokasinya di sini

Selasa, 1 Agustus 2023 | 16:16 WIB
Layanan SIM Keliling (Twitter@TMC Polda Metro Jaya)

JournalNusantara.com - Bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM bisa segera mengunjungi lokasi SIM keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.

Seperti dikutip dari halaman resmi instagram Satlantas Polres Cianjur (@tmclantascianjur), SIM keliling hari ini atau Selasa (1/8/2023) layanan tersebut hadir di Toko Kawan Baru Karangtengah.
Baca Juga: KPK Dorong Penyelamatan Aset Danau Toba
 

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM keliling disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2023, Tiga Produk BBM Naik Lagi

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranta fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan memakai masker.

Baca Juga: Kapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai? Catat Jadwalnya!

Sementara itu untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pembuatan SIM baru bisa mendatangi Polres Cianjur di jalan KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan Cianjur.

"Dengan adanya Layanan SIM Keliling, tak perlu repot ke Polrest Cianjur." Ujar Deni Resdiansyah salah satu warga yang antri untuk perpanjangan SIM C."***

Sumber : radarcianjur.com

Tags

Terkini