JournalNusantara.com - Sekitar 125 pengendara sepeda motor dan 11 pengemudi mobil ditindak Polisi menggunakan ETLE Mobile pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kota Sukabumi.
Dalam kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2023 Senin (10/07/2023), kemarin Satlantas Polres Sukabumi Kota, menindak ratusan pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE Mobile) atau Tilang Elektronik.
Baca Juga: Pengamat Politik Ujang Komarudin, Cak Imin Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo
"Hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, dari data yang ada hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 136 pelanggar lalu lintas telah kami tindak menggunakan ETLE Mobile, yang terdiri dari 125 pengendara sepeda motor dan 11 pengemudi mobil," Ungkap Kapusdalopsres Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusuma, (11/07/2023).
"Adapun jenis pelanggaran terbanyak, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan sebanyak 87 pelanggar." Tuturnya.
Baca Juga: Sepuluh Karakteristik Kepemimpinan Ibrahim AS
Selain penindakan melalui ETLE Mobile, sambung Eryda, petugas Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota memberikan teguran terhadap 320 pelanggar Lalulintas lainnya.
"Kami juga memberikan teguran terhadap 320 pengendara dan pengemudi yang kedapatan melanggar lalu lintas di luar sasaran pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2023. Di luar sasaran yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, tidak membawa SIM saat berkendara dan pelanggaran ringan lainnya," Tegas Eryda.
Baca Juga: Bupati Cianjur Diminta Berhentikan Sekda Karena Dinilai Sudah Melakukan Politisasi Kampus
"Dengan adanya hasil ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalulintas, sehingga bisa membantu mewujudkan kamselticarlantas di Kota Sukabumi." Pungkasnya.***
Sumber : radarjabar.com